Publik Desak IAIN Cutkalah Langsa Buka Data Pengadaan Videotron Demi Transparansi,
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH -;Isu pengadaan videotron di lingkungan Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) Cutkalah Langsa menjadi perbincangan publik. Sejumlah warga mendesak pihak kampus membuka informasi terkait proses pengadaan tersebut agar tidak menimbulkan prasangka buruk.
Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber yang diperoleh Tim Investigasi, mengungkapkan bahwa pengadaan videotron di IAIN Langsa dinilai belum memenuhi keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU tersebut mewajibkan badan publik menyediakan informasi pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber belum Jelas alias dugaan ( Siluman)
Minimnya keterbukaan informasi ini memicu desakan dari masyarakat. Publik kini meminta Rektor IAIN Langsa membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait nilai anggaran, spesifikasi teknis, dan proses lelang pengadaan videotron.
Desakan tersebut disampaikan agar tidak menimbulkan mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap tata kelola anggaran di perguruan tinggi negeri.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Investigasi belum menerima keterangan resmi dari pihak Rektorat IAIN Cutkalah, untuk menjaga prinsip keberimbangan berira, pihak terkait untuk memberikan hak jawab demi kredibilitas pemberitaan untuk kedepannya. Sehingga berita ini diterbitkan pada Jum,at 5/6/2026)
( Tim Investigasi - Hendrik)
