Empat Gampong Di Kota Langsa Belum Memiliki Lahan KDMP, Publik Soroti Program presiden.
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih/KDMP yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo disoroti publik di Kota Langsa. Tim investigasi menemukan, 4 gampong di Kecamatan Langsa Kota hingga saat ini belum memiliki lahan atau bangunan untuk unit usaha KDMP.
Keempat gampong tersebut yakni Gampong Pekan Langsa, Blang Seunibong, Mutia, dan Daulat. Padahal, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan percepatan pembentukan 80 ribu KDMP di seluruh desa/kelurahan Indonesia.
KDMP wajib memiliki unit usaha fisik berupa gerai sembako, gudang, klinik, apotek, cold storage, logistik, dan simpan pinjam sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2025. Pembangunan fisik juga dipercepat lewat Inpres Nomor 17 Tahun 2025.
Namun, hasil penelusuran tim di lapangan menunjukkan keempat gampong tersebut masih nihil lahan dan bangunan. Kondisi ini berpotensi menghambat operasional KDMP sesuai standar nasional.
Tim investigasi telah melakukan konfirmasi kepada Keuchik Gampong Pekan Langsa, Nizam, guna menjaga keberimbangan dan prinsip jurnalistik.
"Kita berharap bulan 8 ini keluar peraturan baru bisa sewa toko," ujar Nizam saat dikonfirmasi tim, Rabu 3 Juni 2026)
Pengamat kebijakan publik menilai, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Langsa bersama Dinas Koperasi perlu segera turun ke lapangan melakukan pengecekan. Validasi data di SIMKOPDES dan kesesuaian fisik KDMP dengan Inpres 9/2025 menjadi penting agar program tidak berhenti di atas kertas.
Hingga berita ini diturunkan, Satgas KDMP Kota Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait status keempat gampong tersebut.dengan komitmen Tim membuka ruang klarifikasi demi menjaga prinsif jurnalistik dan keberimbangan berita selanjutnya.
( Tim Investigasi - Hnedrik )
