BREAKING NEWS

Kronologi Lengkap Pembacokan antara Warga Desa Jepang, Mejobo, Kudus, dengan kelompok Debt Collector

CYBERKRIMINAL.COM, KUDUS - Insiden yang diduga dipicu proses penagihan utang disertai kekerasan fisik itu mengakibatkan sejumlah orang terluka, bahkan satu di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.

Polres Kudus mengamankan sekitar 25 orang yang diduga berasal dari kelompok penagih utang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita tujuh mobil yang berkaitan dengan kelompok tersebut serta menemukan empat sertifikat tanah dan senjata tajam (sajam).

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Selasa, 13/10/2026, mengatakan, petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam proses penagihan utang.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati sekelompok orang tengah melakukan penagihan yang disertai dugaan tindakan kekerasan fisik.

“Kita langsung datang ke lokasi dan betul pada saat itu ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya-upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses yang tidak baik, yaitu kekerasan secara fisik,” ungkap Wahyu di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, beberapa warga dilaporkan mengalami luka-luka. Polisi masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah korban serta mendalami kronologi lengkap bentrokan.

“Ada beberapa laporan tadi warga yang terluka dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.Untuk mencegah situasi semakin meluas, petugas mengamankan sekitar 25 orang yang diduga berasal dari kelompok penagih utang. Mereka kemudian dibawa menggunakan kendaraan pengendali massa (Dalmas) Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan orang-orang yang diduga terlibat, polisi memeriksa tujuh mobil yang berkaitan dengan kelompok tersebut. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan empat sertifikat tanah dan senjata tajam.

Namun, polisi masih mendalami kepemilikan barang-barang tersebut, termasuk kaitannya dengan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lokasi.

“Ada tujuh mobil. Kita periksa semua. Tadi ditemukan juga sajam, tetapi akan kita cek lagi itu punya siapa dan bagaimana ceritanya bisa sampai di situ,” kata Wahyu.

Kapolres menegaskan, Polres Kudus langsung membuat laporan polisi (LP) di TKP sesuai arahan Kapolda Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum.

Wahyu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia mengapresiasi warga yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif di tengah insiden tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menjaga kondisi tetap kondusif. Tidak ada main hakim sendiri, semua diserahkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta mendalami barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap secara utuh peristiwa bentrokan tersebut.


(Miftakh)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image