Hasil Panen Tidak Bersih Dikutip, Diduga Membuka Peluang Bagi Pengutip Brondolan Sawit, Publik Meminta Kabag Tanaman, Tegur Asisten,Mandor I Mandor panen , Kap inspeksi
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Sorotan tajam datang dari publik kini mengarah kepada empat jabatan kunci di Afdeling I PTPN IV Regional 6 Kebun Baru. Asisten Afdeling I, Mandor I, Mandor panen,Kap Inspeksi diduga lemah kontrol dalam menjalankan pengawasan lapangan sehingga membuka peluang bagi masyarakat Gampong sekitar untuk memungut buah brondolan sawit sisa hasil panen tidak bersih.
Lemahnya pengawasan keempat jabatan tersebut dinilai menjadi akar masalah maraknya aksi pemungutan brondolan di wilayah Afdeling I Kebun Baru, yang berdampingan langsung dengan Gampong Paya Bili Sa, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur Panen (SOP) baku PTPN IV Regional 6 kebun baru, setiap hasil panen wajib dikutip 100% bersih oleh pemanen. Tidak boleh ada sisa brondolan di piringan. Mandor wajib memastikan piringan bersih sebelum rombongan pindah Ancak Kap Inspeksi wajib mencatat hasil kesalahan yang merupakan Denda bagi pemanen sesuai SOP dan mengontrol mutu panen. Dan Asisten Afdeling I sebagai penanggung jawab utama wajib melakukan sidak harian.
Namun fakta di lapangan, SOP tersebut diduga banyak yang tidak terlaksana dengan aturan SOP dilapangan.
Pantauan tim media juga memperoleh informasi dari warga bahwa ada tiga pelaku tertangkap dan salah satunya masih dalam proses hukum. dan kedua pelaku diduga tangkap. dilepas dan menjadi tanda tanya besar kenapa dilepas?
"Ini menjadi bukti nyata bahwa brondolan diduga tidak bersih dikutip bersih sesuai dengan SOP dilapangan sehingga warga Gampong terbuka untuk mengambil nya.
Kalau Mandor I Kap Inspeksi dan Asisten Afdeling I chek lapangan hasil panen pada hari itu tidak mungkin ini bisa terjadi dan sehingga masyarakat mengutip buah berondolan sawit milik PTPN lV regional Vl kebun baru diwilayah Afdelin satu.
Diduga akibat kelalaian tersebut, sejumlah warga Gampong Paya Bili Sa harus berurusan dengan hukum. Informasi yang dihimpun tim media, ada tiga warga diduga ditangkap di Afdeling I, pada Hari Sabtu tanggal 9/10/2026) dan satu masih dalam proses hukum dan dua lainnya menjadi tanda tanya karena diduga tangkap. dilepas dilapangan oleh pihak pengaman kebun .
informasi selanjutnya juga telah diperoleh tim media pada Minggu sebelumnya juga ada warga paya Bili SA tertangkap mengambil buah Brodolan sawit dan kini masih dalam proses hukum dan dititip dipolres Langsa.
Publik kini meminta dengan tegas kepada Kepala Bagian (Kabag) Tanaman PTPN IV Regional 6 untuk segera turun tangan melakukan teguran keras dan evaluasi menyeluruh kepada Asisten Afdeling I, Mandor I, dan Kap Inspeksi Afdeling I Kebun Baru.
"Jangan hanya warga kecil yang ditangkap. Karena perusahaan terkesan pembiaran dan terkesan memberi kesempatan untuk masyarakat mengambil Aset berondolan milik perusahaan , temuan ini mengacu kepada. Kabag Tanaman harus sidak langsung ke Afdeling I," tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Asisten Afdeling I PTPN IV Kebun Baru belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi pihak asisten Afdeling I masih mengarahkan ke Asisten Personalia Umum (APU) kebun baru.
Wartawan Cyberkriminal Com menegaskan membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait seluas-luasnya termaksud pihak PTPN IV Regional 6 Kebun Baru sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi menjaga akurasi pemberitaan yang berimbang dan objektif. Hingga diterbitkan (11/10/2026)
Penulis: Hendrik
