BREAKING NEWS

Asisten Tanaman PTPN IV Kebun Baru Diduga Lalai, Masyarakat Menjadi Tumbal Brondolan Buah Sawit

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Kinerja Asisten Tanaman PTPN IV Regional 6 Kebun Baru kembali menjadi sorotan tajam. Saat dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan warga Gampong Paya Bili Sa, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Asisten Tanaman justru mengarahkan ke Asisten Personalia dan Umum (APU).

Sikap tersebut muncul setelah sebelumnya terjadi penangkapan warga Paya Bili Sa pada Minggu lalu. Warga tersebut diamankan pihak keamanan kebun dengan dugaan memungut buah brondolan sawit milik PTPN IV Regional 6 Kebun Baru di wilayah Afdeling I.

Padahal, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baku PTPN, tanggung jawab pengawasan brondolan berada di pundak Asisten Tanaman.

Dalam SOP ketentuan kerja, Asisten Tanaman wajib mengontrol dan memastikan buah sisa brondolan dikutip 100% setelah dipanen oleh pemanen. Mandor Panen sebagai pengawas langsung wajib memeriksa setiap piringan pohon. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

Lemahnya pengawasan dari pihak Asisten Tanaman dan Mandor Panen diduga membuka peluang brondolan tercecer dan tidak dikutip bersih. Kondisi ini yang akhirnya dimanfaatkan masyarakat untuk mengutip sisa brondolan tersebut.

Ironisnya, warga yang memungut sisa brondolan yang diduga akibat kelalaian pengawasan itu kini harus berurusan dengan hukum dan menjadi tumbal.

Berdasarkan pantauan wartawan Cyberkriminal Com, di lokasi Afdeling IKebun Baru, ditemukan bukti nyata kelalaian tersebut. Di piringan pohon sawit utama masih ditemukan kentosan sawit (anak sawit liar) yang tumbuh menjadi gulma.

"Kalau SOP kutip brondolan 100% dijalankan, tidak mungkin ada kentosan tumbuh dan diduga membuka peluang bagi masyarakat Gampong melakukan memungut brondolan.

Publik kini mempertanyakan rantai tanggung jawab pengawasan brondolan di Kebun Baru. Mulai dari Pemanen, Mandor Panen, Kerani Panen, hingga Asisten Tanaman sebagai penanggung jawab utama di Seluruh Afdeling kebun baru.

Hingga berita ini diterbitkan, Asisten Tanaman PTPN IV Regional 6 Kebun Baru belum memberikan keterangan resmi terkait temuan kentosan dan dugaan kelalaian pengawasan brondolan. Konfirmasi yang dilayangkan hanya diarahkan ke pihak APU. Jum'at 9/10/2026)

Tiim media masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak PTPN IV Regional 6 Kebun Baru, baik Asisten Tanaman Afdeling I maupun APU, demi keberimbangan dan objektivitas pemberitaan sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


( Penulis: Hendrik )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image