Publik Meminta Bupati Aceh Timur Copot PJ keuchik Paya Bili satu, Dinilai tidak Mampu Selesaikan Masalah Warga
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TIMUR - Masyarakat dengan kehidupan miskin ekstrem di Gampong Paya Bili Satu, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, kini menuai sorotan publik terkait kasus dugaan pengutipan brondolan buah sawit milik PTPN IV Regional VI, diwilayah Afdeling Dua,
Publik pun meminta Bupati Aceh Timur untuk mencopot PJ Keuchik Paya Bili Satu, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah warganya.
Menurut keterangan masyarakat lainnya yang diperoleh tim media pada Senin (05/10/2026), tiga warga diduga telah melakukan pengutipan buah brondolan sawit milik PTPN IV Regional Vl Kebun Baru. Dari ketiga terduga tersebut, satu di antaranya masih proses pendalaman dan dua lainnya telah dilepaskan.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, tim media telah melakukan konfirmasi melalui kontak seluler pribadi PJ Keuchik Paya Bili Satu. Namun PJ Keuchik secara singkat menjelaskan bahwa sebelum dirinya menjabat, telah melakukan musyawarah dengan perangkat desa atas komitmennya, Lanjut Keuchik , dirinya juga mengaku tidak tahu terkait kejadian yang menimpa warganya.
"Dan untuk permasalahan dengan pihak PTPN, saya tidak bertanggung jawab atas perbuatan warganya, apalagi sudah sering melakukan," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk warga yang tidak terlibat dalam pengambilan buah sawit tersebut, dirinya tetap berupaya melakukan mediasi demi warga. Lanjut " Untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut, PJ Keuchik mengarahkan tim media kepada Kadus Paya Bili Satu untuk mencari penjelasan lebih lanjut.
Tim media langsung melakukan konfirmasi lewat kontak seluler Kadus. Namun hasil konfirmasi justru yang merespon panggilan telepon adalah istri Kadus. menurut istri Kadus suami nya sedang kerja " ucap istri Kadus singkat.
Menindaklanjuti laporan warga, tim media juga melakukan konfirmasi lewat panggilan telepon kepada APU PTPN IV. APU mengatakan bahwa pelaku sudah merugikan pihak perusahaan dan sering melakukan kegiatan tersebut.
"Perbuatannya sudah di atas tepiring." Ujar APU lewat kontak seluler.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media secara resmi belum menerima keterangan dari pihak Manajer PTPN IV Kebun Baru , atas praduga tak bersalah.
Untuk menjaga akurasi pemberitaan yang berimbang tim menegaskan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait lainnya demi pemberitaan yang objektif.
Penulis: Hendrik
