BREAKING NEWS

Refleksi HUT RI ke-81, Zulfadli BLJ Soroti Kebebasan Pers dan Jurang Kemiskinan: “Untuk Siapa Kemerdekaan?”

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA — Memasuki usia ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia, Pendiri LSM Bungong Lam Jaroe (BLJ), Zulfadli, S.Sos.I., M.M., mengajak masyarakat menjadikan momentum HUT Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai ruang refleksi terhadap kondisi kebebasan sipil, penegakan hukum, dan kesejahteraan rakyat.


Menurut Zulfadli, makna kemerdekaan seharusnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, ia mempertanyakan apakah cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat Proklamasi telah benar-benar terwujud secara merata.


«“Apakah kemerdekaan ini sudah benar-benar milik seluruh rakyat, atau hanya milik segelintir golongan?” ujar Zulfadli.»


Ia secara khusus menyoroti kebebasan pers dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, masih adanya dugaan intimidasi terhadap jurnalis maupun aktivis serta kasus kekerasan yang penyelesaiannya dinilai belum memberikan rasa keadilan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.


«“Kita merdeka, tetapi ruang untuk menyampaikan pendapat masih sering dibatasi. Hal seperti ini masih terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Hukum seharusnya melindungi, bukan menakutkan,” tegasnya.»


Selain persoalan kebebasan sipil, Zulfadli menyoroti kesenjangan ekonomi dan kemiskinan yang masih menjadi tantangan besar bangsa. Ia menilai kemerdekaan akan kehilangan makna apabila sebagian masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan memperoleh kehidupan yang layak.


«“Untuk makan layak saja masih sulit. Apalagi kebutuhan dasar lainnya. Ini pekerjaan rumah besar bagi negara,” katanya.»


Zulfadli menegaskan bahwa kemerdekaan tidak semestinya hanya dirasakan oleh kelompok yang memiliki kekuasaan, jabatan, maupun modal ekonomi. Menurutnya, negara harus memastikan seluruh rakyat memperoleh kesempatan yang sama untuk hidup aman, mendapatkan keadilan, menyampaikan pendapat, dan meningkatkan kesejahteraan.


Ia juga mengingatkan bahwa berbagai gejolak sosial dan konflik yang pernah terjadi dalam perjalanan sejarah Indonesia, termasuk DI/TII dan konflik Aceh (GAM), serta berbagai gerakan mahasiswa, harus menjadi bahan pembelajaran dalam membangun kehidupan berbangsa yang lebih adil.


«“Peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum introspeksi. Negara wajib menjamin tiga hal: kebebasan berekspresi yang aman, hukum yang adil, dan kesejahteraan yang merata,” pungkasnya.»


Refleksi tersebut, menurut Zulfadli, bukan dimaksudkan untuk mengurangi semangat nasionalisme dalam memperingati HUT RI ke-81. Sebaliknya, kritik dan evaluasi terhadap kondisi bangsa merupakan bagian dari upaya menjaga agar cita-cita kemerdekaan tetap berada pada jalur yang benar.


Tim Investigasi Cyberkriminal.com

Senin, 17 Agustus 2026

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image