Babinsa Tertibkan Diduga Kelompok Pemuda yang Kerap Resahkan Warga di Jalan Tinumbu
MAKASSAR — Babinsa Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, melakukan penertiban terhadap sekelompok pemuda yang diduga kerap menggelar kegiatan minum-minuman keras jenis ballo di Jalan Tinumbu Lorong 148.
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya keresahan masyarakat sekitar terhadap aktivitas kelompok pemuda yang dinilai mengganggu ketenteraman dan kenyamanan lingkungan.
Dalam penertiban tersebut, Babinsa memberikan imbauan serta pembinaan kepada para pemuda agar tidak mengonsumsi minuman keras dan melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Babinsa juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, terlebih kawasan permukiman merupakan ruang bersama yang harus dihormati seluruh warga.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk potensi keributan atau tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.
Warga sekitar pun diharapkan terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Langkah Binmas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan teritorial dan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan Kelurahan Bunga Eja Beru yang aman, tertib, dan kondusif.
Laporan: Herman

