Sabung Ayam Kembali Marak di Kawasan PTPN Kebun Baru, Publik Desak APH Segera Tangkap.
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - kembali dihebohkan dengan maraknya aktivitas sabung ayam yang disebut beroperasi tanpa takut hukum sejak Maret 2026. Praktik ilegal ini dinilai mencederai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meresahkan masyarakat Serambi Mekkah.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kegiatan sabung ayam tersebut diduga berlangsung di Gampong Geudubang Aceh, tepatnya di perbatasan dengan Gampong Alue Buaya. Lokasi masuk melalui pintu gerbang Jalan Tol yang berada di kawasan lingkungan PTPN IV Regional VI Kebun Baru, Kecamatan Langsa Baro.
Aktivitas itu disebut berlangsung di tengah areal Afdeling VI Kebun Baru. Menurut keterangan sumber, jadwal sabung ayam digelar setiap hari Sabtu dan Minggu, serta pada hari libur nasional.
“Desakan kami jelas, aparat harus segera bertindak. Jangan sampai praktik tersebut terus berjalan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar sumber kepada tim investigasi.
Publik juga mendesak manajemen PTPN Kebun Baru untuk segera melakukan penelusuran internal. Perusahaan diminta tidak tinggal diam jika benar aset dan lingkungan perusahaan digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
“Jangan sampai lingkungan PTPN Kebun Baru dijadikan tempat untuk praktik yang merusak citra perusahaan dan merugikan negara,” tegas seorang pemerhati sosial yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polres Langsa maupun pengelola lokasi terkait dugaan aktivitas tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim investigasi juga belum membuahkan jawaban.
Tim investigasi menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi yang akurat serta berimbang kepada masyarakat. Minggu 17/5/2026)
(Tim investigasi)
