Kantor Geuchik Blang Seunibong Kumuh dan Jorok, Dana Kebersihan Desa Kemana?
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA,
Ironi terjadi di jantung pemerintahan Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota. Halaman Kantor dan sekitar nya, yang seharusnya menjadi wajah tertib dan bersihnya desa, justru berubah menjadi potret kemalasan.
Tim investigasi yang turun langsung menemukan pemandangan yang kurang sedap. Parit di simpang kantor tersumbat sampah, air tidak mengalir, dan menimbulkan bau menyengat. Di samping kantor, rumput liar tumbuh lebat tanpa tanda-tanda pernah dirawat.
Kondisi ini menimbulkan kesan kumuh dan jorok di area publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Temuan tersebut memicu kecurigaan publik. Setiap tahun, sebuah pertanyaan muncul ditengah sorotan " Gampong Blang Seunibong menerima Dana Desa. Di dalamnya terdapat alokasi khusus untuk kebersihan, sanitasi, dan pemeliharaan lingkungan.
Upaya konfirmasi ke perangkat desa pun buntu. Saat tim mendatangi kantor, jawaban yang diterima hanya singkat: “Pak Geuchik sedang rapat.” Tidak ada penjelasan lebih lanjut, tidak ada langkah penanganan.
Diduga Langgar UU Desa
Kondisi ini jelas bertentangan dengan semangat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pasal 26 ayat 4 huruf a mewajibkan kepala desa menyelenggarakan pemerintahan yang tertib, disiplin, dan akuntabel. Sementara Pasal 68 ayat 1 menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan memperoleh informasi publik terkait pengelolaan keuangan desa.
“Kalau kantor sendiri saja tidak sanggup diurus, jangan harap masyarakat percaya program desa berjalan bersih. Ini bukan soal estetika, ini soal integritas,” tegas salah satu aktivis desa.
Hingga berita ini diturunkan, Geuchik Gampong Blang Seunibong belum memberikan klarifikasi. Publik kini menunggu: apakah sekeliling kantor akan segera dibersihkan, atau kebusukan ini akan terus dibiarkan menumpuk seperti sampah di paritnya yang menimbulkan bau tak sedap. hingga berita dilayangkan, Rabu 13/ 5/2026)
Hendrick
