KJNI Aceh Sentil Pemda: Otonomi Daerah Jangan Jadi Topeng, Upah P3K Wajib Layak atau Itu Sekadar Slogan
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH, 1 Mei 2026 — Momentum Hari Buruh Internasional kembali menjadi panggung kritik keras. Perwakilan Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI) Aceh, Hendrick alias Eyang Semar, melontarkan peringatan tajam kepada pemerintah daerah: otonomi daerah bukan sekadar jargon administratif, tetapi instrumen nyata untuk menyejahterakan pekerja, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam pernyataannya, Hendrick menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki daerah melalui kebijakan otonomi seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan upah P3K minimal setara Upah Minimum Regional (UMR). Ia menilai, selama ini masih banyak pegawai kontrak pemerintah yang berada dalam posisi “aman di status, rapuh di penghasilan.”
“Otonomi daerah itu bukan hiasan konstitusi. Ia memberi kuasa penuh kepada pemda untuk menentukan arah kesejahteraan pegawainya. Kalau P3K masih digaji di bawah UMR, maka itu bukan keterbatasan—itu kegagalan kebijakan,” tegas Hendrick, Kamis (1/5/2026).
Ia menekankan bahwa UMR bukan sekadar angka, melainkan standar hidup layak yang bersifat normatif dan wajib dipenuhi. Dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berada di tangan pemerintah daerah, menurutnya, tidak ada alasan rasional untuk membiarkan P3K tetap berada di bawah garis upah minimum.
“Jangan sampai kesejahteraan hanya hidup di dokumen perencanaan, tapi mati di rekening pegawai. Jika pemda mampu menyesuaikan gaji P3K setara UMR, itu bukti otonomi berjalan. Jika tidak, maka otonomi hanya formalitas tanpa keberpihakan,” sindirnya tajam.
Tak hanya menyasar pemerintah daerah, KJNI Aceh juga menyerukan tekanan moral kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga sektor swasta di Aceh agar tunduk pada standar upah minimum. Hendrick menilai, keteladanan harus dimulai dari pemerintah sebagai regulator sekaligus pelaku.
“BUMD adalah etalase pemda. Kalau pemerintah sendiri belum mampu memberi upah layak kepada P3K, bagaimana mungkin sektor lain akan patuh? Keteladanan itu kunci. Tanpa itu, seruan kesejahteraan hanya jadi retorika tahunan setiap May Day,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi tamparan terbuka di tengah euforia seremoni Hari Buruh. Di balik perayaan, masih tersisa pekerjaan rumah besar: memastikan bahwa otonomi daerah benar-benar bekerja untuk kesejahteraan, bukan sekadar menjadi simbol kekuasaan tanpa keberanian.
