Massa Tolak Tanggapan Sekda, Ultimatum Pemko Langsa: Dana Jadup Cair atau Aksi Dibawa ke Jakarta
CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, 30 April 2026 – Gelombang kemarahan publik memuncak. Ratusan massa memadati halaman Kantor Wali Kota Langsa, Kamis (30/4/2026), dalam aksi demonstrasi yang berlangsung panas namun terkontrol. Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa ditolak mentah-mentah oleh massa, yang menilai birokrasi telah gagal dan terkesan lepas tangan terhadap penderitaan korban banjir.
Aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan mendalam warga atas mandeknya pencairan bantuan pasca-bencana, khususnya dana jatah hidup (jadup) dan biaya perbaikan rumah. Massa menuntut kepastian, bukan sekadar janji normatif yang dinilai berulang kali dilontarkan tanpa realisasi.
Koordinator Lapangan, Haprizal Rozi, S.Sos., melontarkan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa kesabaran masyarakat berada di titik kritis. Jika Pemerintah Kota Langsa di bawah kepemimpinan Wali Kota Jeffry Sentana gagal memberikan solusi konkret, maka gelombang aksi akan dibawa langsung ke pusat kekuasaan di Jakarta.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan bergerak ke Jakarta. Jangan salahkan rakyat kalau sudah muak dengan janji tanpa bukti,” tegas Rozi di hadapan massa.
Di tengah tekanan massa, Wali Kota Jeffry Sentana justru menghindari kepastian. Ia berdalih bahwa kewenangan pencairan dana berada di pemerintah pusat. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan demonstran, didampingi unsur Forkopimda, termasuk Kajari, Kapolres, dan Dandim.
“Keputusan pencairan bukan di tangan Pemko. Data sudah kami kirim ke BNPB dan Kemensos RI,” ujar Jeffry.
Namun, pernyataan itu justru memicu kemarahan baru. Massa menilai alasan tersebut sebagai bentuk lempar tanggung jawab, sementara korban banjir terus terkatung-katung tanpa kepastian bantuan.
Dalam orasinya, Rozi bahkan menyentil keras sikap sebagian warga terdampak yang dinilai pasif. Ia menyebut adanya kesan bahwa korban banjir diperlakukan layaknya “pecundang” karena hanya menjadi penonton tanpa keberanian bersuara.
“Jangan cuma ramai di media sosial. Kalau kita tidak bersatu, perjuangan ini akan sia-sia,” serunya lantang.
Tak berhenti di Kantor Wali Kota, massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Di sana, mereka menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak intelijen kejaksaan, mendesak pengusutan dugaan penyimpangan anggaran, antara lain:
Penggunaan dana APBK 2025 melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengadaan perlengkapan sekolah SD.
Dugaan kejanggalan dalam anggaran pembelian lembu meugang.
Kebijakan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai tidak manusiawi.
Situasi di lapangan sempat memanas. Massa meneriakkan tuntutan keras, bahkan mendesak pencopotan Wali Kota Langsa.
“Turunkan wali kota! Pemimpin jangan zalimi rakyat!” teriak massa bersahut-sahutan.
Meski tensi tinggi, aparat gabungan TNI-Polri berhasil menjaga situasi tetap kondusif hingga massa membubarkan diri. Namun, aksi ditutup dengan ultimatum tegas: jika dana bantuan tidak segera dicairkan, maka demonstrasi lanjutan dengan skala lebih besar akan digelar di Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian konkret terkait jadwal pencairan bantuan. Sementara itu, tim investigasi independen menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini, memastikan tuntutan publik tidak kembali tenggelam dalam birokrasi yang berbelit.
