Disdukcapil Langsa Dinilai Telat Klarifikasi KTP-el, Publik: “Kok Baru Sekarang Angkat Suara?”
CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA — Klarifikasi terkait keabsahan KTP elektronik (KTP-el) yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri justru memantik sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Langsa. Publik menilai respons pemerintah daerah terlalu lamban dalam menjawab keresahan masyarakat yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Kepanikan dan kebingungan warga mengenai status serta validitas KTP-el disebut sudah lama terjadi di lapangan. Namun, menurut warga, penjelasan resmi baru disampaikan Disdukcapil Kota Langsa pada 15 Mei 2026, setelah isu tersebut ramai diperbincangkan publik.
“Publik baru dikasih tahu sekarang. Padahal warga sudah resah sejak dulu. Kok baru sekarang Dukcapil Langsa angkat suara?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keterlambatan penyampaian informasi itu dinilai memperpanjang polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku sempat khawatir dokumen kependudukan mereka bermasalah, terutama saat digunakan untuk kebutuhan administrasi, pelayanan publik, hingga urusan perbankan.
Publik menilai, jika sejak awal Disdukcapil bergerak cepat memberikan edukasi dan sosialisasi, keresahan masyarakat tidak akan meluas. Terlebih, kebijakan dan penjelasan dari pemerintah pusat disebut sudah tersedia jauh sebelumnya.
“Hendaknya ini jadi pelajaran. Jangan setelah viral baru memberi penjelasan dan harapan kepada masyarakat. Dukcapil harus lebih cepat, terbuka, dan proaktif,” tegas warga lainnya.
Sorotan ini juga memunculkan pertanyaan soal pola komunikasi publik di lingkungan birokrasi daerah. Masyarakat menilai pelayanan administrasi kependudukan bukan hanya soal pencetakan dokumen, tetapi juga menyangkut kepastian informasi dan rasa aman warga negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Disdukcapil Kota Langsa terkait alasan keterlambatan penyampaian klarifikasi kepada masyarakat.
Kini publik menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta memastikan informasi terkait administrasi kependudukan dapat disampaikan secara cepat, transparan, dan tidak menunggu polemik berkembang luas.
Tim Investigasi
