BREAKING NEWS

Bungkam Saat Dikonfirmasi, PJ Geuchik Meurandeh Induk Disorot, Camat Diminta Bertindak Tegas

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Sikap bungkam Penjabat (PJ) Geuchik Gampong Meurandeh Induk, Kecamatan Langsa Lama, menuai sorotan tajam setelah berulang kali mengabaikan upaya konfirmasi dari wartawan. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi serta berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim investigasi menyebut telah beberapa kali menghubungi PJ Geuchik melalui pesan dan panggilan WhatsApp, namun tidak mendapat respons sama sekali. Padahal, konfirmasi tersebut diperlukan guna memastikan akurasi dan keberimbangan informasi sebelum dipublikasikan.

“Sebagai garda terdepan informasi dan corong masyarakat, wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun setiap upaya konfirmasi kami diabaikan,” ujar tim investigasi, Selasa (5/5/2026).

Sebelumnya, sejumlah informasi dan keterangan dari warga terkait kondisi di Gampong Meurandeh Induk telah dihimpun. Data tersebut hendak diklarifikasi langsung kepada PJ Geuchik agar pemberitaan tetap berimbang. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tetap memilih diam.

Sikap tersebut dinilai tidak hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar Pasal 4 ayat (3) UU Pers yang menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Penolakan atau pengabaian terhadap konfirmasi media dapat dimaknai sebagai bentuk penghambatan terhadap fungsi pers.

Desakan publik pun menguat. Camat Langsa Lama diminta segera memberikan teguran administratif kepada PJ Geuchik yang dinilai tidak kooperatif. Sorotan juga mengarah kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa sebagai instansi pembina, agar tidak membiarkan praktik minim transparansi ini terus berlangsung.

“PJ Geuchik adalah pejabat publik. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Menghindari konfirmasi media sama saja dengan menutup ruang kontrol sosial,” tegas salah satu sumber.

Tim investigasi menegaskan akan terus menelusuri dan mengawal informasi yang telah diperoleh. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, langkah hukum disebut menjadi opsi yang tidak akan dihindari.

Hingga berita ini dipublikasikan, PJ Geuchik Meurandeh Induk belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari yang bersangkutan maupun pihak terkait, termasuk DPMG Kota Langsa, guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.


(Tim Investigasi – Hendrick)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image