Terang-terangan Tanpa Rasa Takut, Mesin Judi Tembak Ikan Kuasai Sejumlah Titik di Namorambe, Penegakan Hukum Dipertanyakan Publik
CYBERKRIMINAL.COM, DELISERDANG — Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, kini disorot tajam. Maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan kembali mencuat ke permukaan dan memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan beroperasi terang-terangan.
Perjudian tersebut diduga dikendalikan oleh bandar berinisial DS yang disebut memiliki jaringan kuat. Bahkan, di lapangan beredar isu bahwa operasional judi ini mendapat “backup” dari oknum aparat, sehingga berjalan tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, praktik perjudian yang jelas melanggar hukum justru tampak seperti aktivitas legal yang bebas beroperasi tanpa sentuhan penegakan hukum.
Dari hasil penelusuran, sejumlah titik diduga menjadi lokasi perjudian. Di Desa Tangkahan ditemukan dua unit mesin tembak ikan. Sementara di Terminal Nitra P25 terdapat tiga unit mesin yang aktif beroperasi. Selain itu, aktivitas serupa juga terpantau di Desa Namo Landur.
Keberadaan mesin-mesin judi tersebut tidak ditutup-tutupi. Aktivitas berlangsung terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Warga setempat mengaku resah. Mereka menilai keberadaan judi tembak ikan tidak hanya merusak moral, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
“Dulu sempat tutup karena viral di media, tapi sekarang buka lagi. Seperti tidak ada takutnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kembalinya aktivitas perjudian ini memunculkan dugaan kuat adanya “jembatan” antara bandar dan oknum tertentu. Dugaan ini semakin menguat karena tidak adanya tindakan tegas dari aparat.
Lebih jauh, isu dugaan setoran kepada aparat penegak hukum mencuat di tengah masyarakat. Nama Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga dan Kanit Reskrim IPTU Heru ikut disebut dalam perbincangan warga, meski belum ada klarifikasi resmi.
Situasi semakin memanas ketika upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak mendapat respons. Kanit Reskrim Polsek Namorambe IPTU Heru memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
Sikap diam ini justru memantik kecurigaan publik. Di tengah maraknya praktik perjudian, ketidakhadiran penjelasan dari aparat semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Namorambe bukan hanya menjadi sarang perjudian, tetapi juga simbol lemahnya penegakan hukum. Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru dipertanyakan integritasnya.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Tanpa tindakan nyata, hukum akan kehilangan wibawa, dan praktik ilegal seperti judi tembak ikan akan terus tumbuh subur tanpa kendali.
Rezanasti/Yudit
