BREAKING NEWS

Publik Dukung Satpol PP Langsa Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel KA hingga Islamic Center


CYBERKRIMNAL.COM, KOTA LANGSA, Selasa, 14 April 2026 - Gelombang dukungan publik terhadap rencana penertiban bangunan liar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa kian menguat. Informasi yang beredar menyebutkan, dalam waktu dekat aparat akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap bangunan yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api hingga kawasan Islamic Center.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan ketertiban umum dan mengembalikan fungsi fasilitas publik. Warga pun mengapresiasi sikap tegas Satpol PP yang selama ini dianggap mulai menunjukkan taringnya dalam menata wajah kota.

Namun di balik dukungan tersebut, muncul sorotan tajam yang tak bisa diabaikan.
Hasil penelusuran tim Cyberkrimnal di lapangan menemukan fakta mencolok di Jalan Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Sebuah bangunan rumah terlihat berdiri kokoh dengan teras permanen, ironisnya, tepat berada di atas saluran drainase/parit.

Temuan ini langsung memantik pertanyaan publik: apakah penertiban benar-benar akan dilakukan secara adil, atau justru tebang pilih?

Warga dengan nada tegas mengingatkan agar tidak ada praktik “pilih kasih” dalam penegakan aturan.

“Jangan ada mila-milu. Kalau aturan ditegakkan, ya tegakkan semua. Jangan hanya yang lemah saja ditertibkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Secara regulasi, keberadaan bangunan di atas drainase jelas melanggar aturan. Berdasarkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum serta regulasi Bangunan Gedung di Kota Langsa, pendirian bangunan di atas saluran air merupakan pelanggaran serius karena berpotensi menghambat aliran air dan memicu banjir, terutama saat musim penghujan.

Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman nyata bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait status bangunan tersebut maupun apakah objek tersebut masuk dalam daftar penertiban.

Diamnya pihak berwenang justru memperkeruh persepsi publik. Ketegasan yang diharapkan kini diuji: apakah Satpol PP benar-benar berdiri di atas aturan, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu?
Tim Redaksi Cyberkrimnal menegaskan akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan kasus ini hingga tuntas, demi memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa kompromi.



Pewarta: Hendrik – Kaperwil Aceh
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image