BREAKING NEWS

Pengakuan Terbuka, Dugaan Maladministrasi Menguat: BPBD Dilewati, SK Darurat & NHR Tak Jelas, PPK Terancam Jerat Tipikor

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, 14 April 2026 - Bau busuk dugaan maladministrasi dalam pengadaan 13.186 tas untuk siswa di Kota Langsa kian menyengat. Fakta demi fakta yang terkuak di ruang publik justru mempertebal kecurigaan: prosedur dilangkahi, dokumen kunci tak pernah terang, dan transparansi diduga hanya slogan kosong.

Sorotan paling tajam mengarah pada absennya peran BPBD dalam skema yang diklaim sebagai kondisi darurat. Padahal, dalam mekanisme penanganan darurat, keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah keniscayaan, bukan pilihan. Lebih mencurigakan lagi, Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat tertanggal 26 November 2025 serta Nota Hasil Review (NHR) Inspektorat yang seharusnya menjadi dasar legitimasi, justru tak pernah disebut secara terang dalam keterangan yang beredar.

Kecurigaan semakin mengeras ketika penunjukan langsung kepada CV Jaya Plaksana Pratama sebagai penyedia proyek bernilai miliaran rupiah itu terendus janggal. Hingga 14 April 2026, nama perusahaan tersebut tidak ditemukan dalam sistem LPSE Kota Langsa pada menu Non Tender > Penunjukan Langsung Tahun 2025. Padahal, aturan tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 69 junto Surat Edaran LKPP Nomor 28183 Tahun 2025 mewajibkan setiap hasil penunjukan langsung diumumkan paling lambat tiga hari kerja setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan.

Ketiadaan jejak digital ini memantik pertanyaan keras: apakah prosedur sengaja disembunyikan, atau memang tidak pernah dijalankan?

Publik kini menilai pernyataan-pernyataan yang beredar justru menyerupai pengakuan terbuka atas praktik yang diduga menyimpang. Jika benar demikian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini terancam jerat Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Tak tinggal diam, Tim Redaksi Cyberkriminal akan berkomitmen melayangkan permohonan informasi publik kepada PPID untuk membuka tiga dokumen kunci: agar informasi benerang.

SK Tanggap Darurat tertanggal 26/11/2025
Data BPBD terkait 13.186 siswa terdampak
Nota Hasil Review (NHR) Inspektorat
Permintaan tersebut menjadi ujian transparansi pemerintah daerah. Jika dalam waktu 10 hari kerja tidak direspons, sengketa informasi dipastikan akan dibawa ke Komisi Informasi Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Langsa dan Inspektur Kota Langsa masih memilih bungkam atas berbagai kejanggalan yang mencuat. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tengah disembunyikan.

Kasus ini belum berakhir. Tim Cyberkriminal memastikan akan terus mengawal dan membongkar setiap lapisan fakta, demi memastikan akuntabilitas tidak sekadar jargon, melainkan aturan benar-benar ditegakkan.


Pewarta : Hendrik
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image