BREAKING NEWS

Diduga Cacat Hukum, Penunjukan Anggota Tuha Peut Gampong Kebun Ireng Langsa Lama Jadi Sorotan

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Penunjukan anggota Tuha Peut Gampong (TPG) Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, disinyalir cacat hukum dan menuai sorotan publik. Isu ini terus memuai di tengah masyarakat karena prosesnya diduga mengabaikan mekanisme demokrasi yang diatur dalam Qanun Aceh.

Informasi yang berkembang menyebut, mantan Geuchik Gampong Kebun Ireng pada masanya langsung menunjuk warga sebagai anggota Tuha Peut tanpa melalui proses pemilihan maupun penjaringan bakal calon secara terbuka.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tim Investigasi, perangkat gampong berdalih tidak ada warga lain yang mendaftar sebagai calon anggota Tuha Peut. Dalil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menerbitkan SK penunjukan anggota TPG.

“Seharusnya diumumkan dulu di meunasah selama 14 hari. Kalau memang tidak ada yang daftar, baru gunakan mekanisme lain. Ini tiba-tiba sudah ada SK penunjukan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Rabu 29 April 2026.



Permasalahan kian kompleks karena status TPG Gampong Kebun Ireng disinyalir sudah bermasalah sejak tahun sebelumnya. Anggota Tuha Peut disebut-sebut diangkat tanpa pemilihan umum dan diduga ditunjuk langsung oleh Geuchik yang menjabat saat itu.

Dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Pasal 10 sudah tegas, anggota Tuha Peut wajib dipilih secara demokratis, bukan ditunjuk tanpa ada penjaringan,” kata warga lainnya.


Publik  mendesak Camat Langsa Lama segera melakukan evaluasi ulang terhadap proses pemilihan anggota Tuha Peut Gampong Kebun Ireng. Warga menilai, jika TPG ilegal, maka seluruh produk hukum gampong yang telah ditandatangani berpotensi diduga tidak sah.


Desakan publik pun tidak menurun semangat, desakan publik merujuk kepada walikota langsa untuk melakukan evaluasi ulang,  


Hingga berita ini diturunkan, Ketua TPG Gampong Kebun Ireng dan Pj Geuchik belum memberikan tanggapan resmi terkait isu yang beredar. Tim Investigasi juga belum memperoleh keterangan resmi dari Camat Langsa Lama karena belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Tim Investigasi Cyber kriminal - Com 
Hendrick Kaperwil Aceh.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image