BREAKING NEWS

 


Peringatan Gubernur Tak Digubris, Cilacap Malah Terjaring OTT KPK!

CYBERKRIMINAL.COM, CILACAP - Pada 9 Maret 2026, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota agar tidak lagi terseret kasus korupsi, menyusul kasus yang menimpa Bupati Pati dan Pekalongan. Namun hanya empat hari kemudian, Jumat (13/3/2026), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. KPK menduga Syamsul menerima uang terkait sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap.

KPK menjelaskan kasus yang membuat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut adanya dugaan penerimaan yang diperoleh Bupati Syamsul dari sejumlah proyek di Cilacap.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Dalam operasi tersebut, total 27 orang diamankan, termasuk Bupati Syamsul. Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terseret dugaan korupsi."Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," ungkap Budi.

Budi mengatakan 27 orang yang terjaring terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. Dia menyebut semua yang terjaring saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

"Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada," kata Budi. (Miftakh)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image