BREAKING NEWS

Proyek Puskesmas Semen Kediri Rp 1,7 M Dugaan Abaikan K3, Pejabat Dinkes Menghilang.

CYBERKRIMINAL.COM, KEDIRI — Pembangunan sarana pelayanan publik di Kabupaten Kediri kembali memantik sorotan tajam. Proyek Jasa Konstruksi Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Puskesmas Semen senilai Rp 1.741.772.828,97 dari APBD TA 2026 diduga kuat mengabaikan standar Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan keselamatan nyawa para pekerja.  

Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung di lokasi proyek Rehab Puskesmas Semen, 22/10, para pekerja leluasa beraktivitas di area berisiko tinggi dan ketinggian perancah tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar. Tidak terlihat penggunaan helm pengaman, sepatu keselamatan, maupun tali pengaman. 

Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi kontrol dari pelaksana proyek CV. ARTHA BANGUN NUSANTARA serta konsultan pengawas CV. TATAREKA KONSULTAN. Praktik pembiaran ini dinilai menabrak Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK. 
CYBERKRIMINAL.COM, KEDIRI - Guna memenuhi azas perimbangan berita, awak media Cyberkriminal com mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri di Jalan Pamenang No. 1-C, Sukorejo, Ngasem, pada Jumat, 23/10, pagi. Namun, upaya klarifikasi tersebut justru membentur tembok tebal ketertutupan.  

Seluruh pejabat yang bertanggung jawab, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mendadak dinyatakan tidak berada di tempat dengan dalih sedang "tugas luar". Sikap tidak kooperatif makin kentara saat petugas penerima tamu secara tegas menolak memberikan nomor kontak pejabat teknis terkait untuk dikonfirmasi.  

Sikap tertutup dan terkesan "mangkir" dari jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri ini memperkuat spekulasi publik mengenai lemahnya transparansi dan pengawasan terhadap anggaran negara. Anggaran K3 yang seharusnya melekat secara sah dalam nilai kontrak Rp 1,74 Miliar tersebut patut dipertanyakan realisasinya di lapangan.  

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 maupun transparansi penggunaan anggaran proyek Puskesmas Semen.


(Taufik hidayat)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image