3.040 Liter Pertalite Subsidi Digerebek di Toboali, Polres Basel Tetapkan Pria 64 Tahun sebagai Tersangka
CYBERKRIMINAL.COM, BANGKA SELATAN – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di wilayah Bangka Selatan. Kali ini, jajaran Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan ribuan liter Pertalite yang diduga ditampung secara tidak semestinya di sebuah rumah di Kelurahan Toboali, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IS (64), warga Toboali. IS kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan ratusan jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di lokasi yang diperiksa.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Ia menyebut, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan.
"Ya, kita sudah menerima laporannya. Dalam kasus tersebut, satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 160 jerigen yang berisi Pertalite dengan total volume mencapai kurang lebih 3.040 liter. Selain BBM tersebut, polisi juga mengamankan satu unit mobil Isuzu Traga warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penampungan BBM jenis Pertalite di sebuah rumah di Kelurahan Toboali. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan melalui pengecekan langsung ke lokasi.
Tim yang dipimpin Kanit Tipidsus Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya, bergerak melakukan pemeriksaan setelah menerima informasi tersebut. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah jerigen yang berisi Pertalite dan diduga disimpan oleh tersangka.
"Setiba di sana, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan BBM jenis Pertalite yang disimpan oleh tersangka kurang lebih 160 jerigen dengan volume keseluruhan 3.040 liter," jelas Agus.
Selanjutnya, IS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa serta pertanggungjawaban hukum tersangka.
Agus Sugiyarso menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan. Kepolisian juga mengingatkan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga pengawasan terhadap penyalurannya harus terus diperkuat demi memastikan distribusi tepat sasaran.
