BREAKING NEWS

Proyek APBD SDN 101774 Sampali Sarat Tanda Tanya, Pemberitaan Disebut Berupaya Diredam

CYBERKRIMINAL.COM, DELI SERDANG — Pembangunan gedung di SD Negeri 101774 Sampali, Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Proyek yang disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu menyisakan pertanyaan mengenai nilai anggaran, pelaksana pekerjaan hingga program yang menjadi sumber pembiayaannya.

Sebelumnya, pihak sekolah membenarkan bahwa pembangunan gedung tersebut berkaitan dengan anggaran APBD. Namun, saat dikonfirmasi mengenai besaran anggaran dan pihak yang mengerjakan proyek, pihak sekolah belum memberikan penjelasan secara rinci.

Persoalan kemudian berkembang setelah pemberitaan mengenai proyek tersebut terbit. Informasi yang diperoleh menyebutkan, pihak yang disebut sebagai pemborong berupaya menemui empat awak media di salah satu kafe di Jalan Gaperta. Pertemuan itu disebut berkaitan dengan pemberitaan pembangunan SDN 101774 Sampali dan adanya keinginan agar persoalan proyek tersebut tidak kembali diberitakan ke ruang publik.

Mirisnya lagi, awak media tersebut disebut meminta agar pemberitaan mengenai pembangunan SDN 101774 Sampali yang telah diterbitkan oleh redaksi detiktimur.id dilakukan take down. Permintaan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya, terlebih pemberitaan yang dipersoalkan berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Tak hanya itu, Kepala SDN 101774 Sampali, Farida Nurmalasari, juga disebut meminta agar pemberitaan yang telah terbit dilakukan take down. Alasannya, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui secara detail sumber maupun besaran anggaran pembangunan dan hanya menerima kunci setelah pekerjaan selesai.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, pembangunan tambahan ruang dan kantor merupakan kebutuhan yang semestinya melalui proses pengajuan dan perencanaan dari pihak sekolah. Jika pihak sekolah mengajukan kebutuhan pembangunan, sejauh mana pihak sekolah mengetahui program dan anggaran yang digunakan?

Rangkaian peristiwa tersebut belum membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran. Namun, kondisi itu membuat keterbukaan informasi mengenai proyek menjadi semakin penting, terutama karena pembangunan menggunakan anggaran daerah.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Pendidikan dan instansi teknis terkait, perlu menjelaskan nilai kontrak, sumber dan tahun anggaran, nama pelaksana, konsultan pengawas, volume pekerjaan serta spesifikasi teknis pembangunan.

Termasuk soal pertemuan antara pihak yang disebut sebagai pemborong dengan empat awak media, perlu diperjelas apakah pertemuan tersebut merupakan forum klarifikasi terkait pemberitaan atau terdapat kepentingan lain untuk menghentikan pemberitaan.

Sebab, APBD merupakan uang daerah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika pembangunan SDN 101774 Sampali telah dilaksanakan sesuai ketentuan, data dan dokumen resmi semestinya dapat menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang.

Pemkab Deli Serdang dan instansi terkait jangan membiarkan polemik ini berhenti hanya karena munculnya permintaan agar pemberitaan diturunkan. Jika penggunaan APBD benar-benar sesuai aturan, buka nilai anggaran, pelaksana, dokumen pekerjaan dan pengawasannya secara terang. Jangan sampai uang rakyat dibelanjakan, tetapi informasi untuk rakyat justru dibatasi. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, dan setiap pertanyaan mengenai proyek semestinya dijawab dengan data serta dokumen resmi.

Reza Nasti
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image