BREAKING NEWS

Geuchik Paya Bujok Teungoh Luruskan Isu, 4 Kader Posyandu Diberhentikan Karena Penyegaran & Perluh Pelayanan lebih Maksimal

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Geuchik Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, Muhammad Syam, S.PD.I , meluruskan terkait pemberhentian empat orang kader Posyandu yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Menurut keterangan resmi Geuchik Muhammad Syam, keempat kader Posyandu tersebut adalah Salmawati, ,Jasimah , Sri Wahyuni (ASN P3K) dan Marhamah (Karyawan Puskesmas Langsa Barat) sehingga tugas sebagai kader sering terabaikan yang sebelumnya telah bertugas sebagai kader Posyandu di Gampong Paya Bujok Teungoh.

"Pemberhentian tersebut murni karena adanya penyegaran kader yang bisa mengoperasikan komputer serta faham menginput data di aplikasi di era digital saat ini. Tidak ada unsur lain," ucap Geuchik di ruang kerjanya, Kamis 10/9/2026)


Geuchik menjelaskan, selama ini dalam setiap kegiatan Posyandu di desa, beberapa kader sering terlambat hadir, sehingga masyarakat banyak yang komplain.

"Karena sudah sekian lama menjadi kader, makanya perlu ada perubahan baru di pemerintahan gampong demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap kader Posyandu harus benar-benar bertanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaannya.

Sebelumnya diberitakan, keempat kader Posyandu tersebut diberhentikan setelah saat diminta dokumentasi dan data terkait kegiatan serta data yang valid tentang balita, ibu hamil dan busui untuk diserahkan kepada Pemerintah Desa, tidak dapat dipenuhi dikarenakan data yang tidak terkelola dengan baik.

Geuchik menambahkan, sebelum pemberhentian dilakukan, pihak desa terlebih dahulu telah berkosultasi dengan tuha peut, dan memberikan berbagai rekomendasi terhadap lembaga kemasyarakatan sosial kemasyarakatan lainnya. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan prasangka yg negatif terhadap pemerintah gampong di tengah masyarakat." Pungkas Geuchik.

( Penulis: Hendrik )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image