BREAKING NEWS

SMAN 3 Karang Baru Menuai dugaan Pungutan SPP Rutin Bulanan, Terhadap Siswa Didik

CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TAMIANG - Bedasarkan keterangan siswa-siswi SMAN 3 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, mengungkap adanya praktik pengutipan iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan / SPP yang dilakukan pihak sekolah secara rutin setiap bulan.

Informasi tersebut disampaikan para siswa kepada tim media , hal ini menuai sorotan publik. Pasalnya, praktik tersebut diduga bertentangan dengan Permendikdasmen No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. 

Dalam Pasal 10 ayat 2 aturan tersebut ditegaskan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik.

Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Beban biaya tambahan dinilai memberatkan di tengah upaya pemerintah menggratiskan pendidikan di sekolah negeri.

Untuk menjunjung prinsip jurnalistik dan akurasi pemberitaan, tim media melakukan kunjungan langsung ke SMAN 3 Karang Baru guna meminta keterangan resmi dari Kepala Sekolah. 

Namun upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Salah seorang guru yang ditemui menyatakan Kepala Sekolah tidak dapat hadir karena kondisi kurang sehat.  
"Beliau sedang kurang sehat untuk saat ini," ujar guru tersebut, Sabtu, 12/9/2026* sekira pukul 11.35 WIB.

Berdasarkan pantauan tim media, Kepala Sekolah terlihat berada di halaman sekolah dan menghadiri acara *Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sikap enggan memberikan konfirmasi dinilai dapat menghambat fungsi pers sebagai mitra lembaga pendidikan dalam menyampaikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Menanggapi hal ini, publik mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang , untuk segera melakukan evaluasi dan investigasi. Keterbukaan informasi dari pihak terkait dinilai penting demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah SMAN 3 Karang Baru.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Cyberkriminal.com berkomitmen membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya, guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang dan objektif.

Penulis: Hendrik.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image