Sorot P3-TGAI Bukit Tiga: Saluran Irigasi Rp195 Juta Ambrol, Publi minta Penegak hukum Audit Menyeluruh Irigrasi
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH - Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Gampong Bukit Tiga, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan parah padahal belum genap satu tahun dikerjakan.
Pantauan tim media di lokasi, Selasa 8/9/2026, sejumlah titik pada saluran irigasi tampak ambrol, retak, dan material betonnya rontok.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan dengan nama "Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Bayeun" ini bersumber dari anggaran APBN Tahun 2025 dengan nilai Rp195.000.000. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Karya Sejahtera selama 90 hari kalender di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera I.
Masyarakat setempat mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Padahal tujuan utama program P3-TGAI adalah untuk memperlancar aliran air ke lahan pertanian.
"Seharusnya saluran ini bisa membantu petani. Tapi kalau kondisinya seperti ini, fungsinya tidak berjalan optimal," ungkap salah seorang warga.
Menanggapi hal itu, warga mendesak BPK Perwakilan Aceh, Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh.
Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum, yakni Unit Tipikor Polres Langsa dan Polsek Birem Bayeun untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.
"Kami minta ini diusut tuntas. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang di Aceh Timur," tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Karya Sejahtera dan pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi terkait kerusakan tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik, tim media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga asas keberimbangan dan objektivitas pemberitaan.
Penulis: Hendrik