Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Gampong Paya Tampah, Secara Bergulir Tidak Yang Orang sama, sesuai Permendes
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TIMUR - Mantan Keuchik Gampong Paya Tampah, Kecamatan Biren Beyuen, Kabupaten Aceh Timur, Suprianto, S.Kep, memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan program ketahanan pangan tahun anggaran 2025.
Program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Paya Tampah. Bentuk kegiatannya adalah pengadaan sapi untuk perkembangbiakan dengan sistem bergulir.
Menurut Suprianto, sistem bergulir berarti bantuan tidak diberikan kepada penerima yang sama secara berulang. Pembagian dilakukan secara bergilir kepada warga yang memenuhi kriteria.
Suprianto juga mengacu kepada Pelaksanaannya penyaluran hewan sapi perkembamgbiakan sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. dan disebutkan ketahanan pangan menjadi prioritas dan pengelolaannya bisa melalui Bumdes . Jadi tidak ada penerima ganda," ujar Suprianto kepada Tim Media, Sabtu 5/9/2026.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pendistribusian dan pengelolaan sapi tersebut dipercayakan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES ) Gampong Paya Tampah sesuai amanat PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa.
"Alhamdulillah, sampai saat ini prosesnya sudah berjalan dengan maksimal dan transparan di bawah pengelolaan Bumdes Gampong Paya Tampah," tegasnya.
Menurut Suprianto, sebelum penyaluran hewan sapi perkembamgbiakan tersbut disalurkan melalui proses Bumdes kepada masyarakat , dan itu pemerintahan Gampong sudah melakukan musyawarah desa yang dihadirkan dari unsur pemerintah Gampong maupun masyarakat demi menjaga keterbukaan informasi publik," pungkasnya mengakui ucapnya.
Penulis: Hendrik
