Komite SMAN 3 Karang Baru, Luruskan Semua Iuran Sudah Disepakati Wali Murid & Sesuai Mekanisme, Dasar Musyarawah
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TAMIANG - Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan biaya iuran SPP di sekolah, Komite SMAN 3 Karang Baru, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang memberikan hak klarifikasi resmi.
Ketua Komite SMAN 3 Karang Baru, Sunarto, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan SPP yang dilakukan pihak sekolah kepada siswa-siswi.
Ia meluruskan bahwa seluruh pengumpulan dana telah melalui mekanisme sesuai aturan. Sebelumnya, pihak komite telah menggelar musyawarah bersama seluruh wali murid untuk membahas iuran komite.
Hasil musyawarah itu disepakati bersama oleh seluruh wali murid yang hadir. Untuk iuran komite sifatnya sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan kepada peserta didik," ujar Sunarto kepada tim media, Minghu 14/9/2026)
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan peruntukan dana yang telah terkumpul. Menurutnya, dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk menunjang operasional tenaga honorer yang diluar SK PK3." Tegas nya.
"Setelah uang dikumpulkan, selama ini kita gunakan untuk membayar tenaga tambahan, seperti tenaga honorer yang berada di luar SK PK3 dan bekerja di sekolah," ujarnya
Pihak komite berharap dengan adanya klarifikasi ini, informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap nama baik SMAN 3 Karang Baru." Pungkasnya, mengakhiri klarifikasi kepada pihak Media disalah satu Cafe.
Penulis Hendrik
