BREAKING NEWS

Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp46 Miliar

CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR -  Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp46,05 miliar. Kegiatan yang diselenggarakan KPPBC TMP B Makassar tersebut menjadi bagian dari penegakan hukum untuk mencegah barang ilegal kembali beredar di masyarakat.

Seremoni berlangsung di lapangan Kantor Bea Cukai Makassar. Adapun pemusnahan barang dilaksanakan menggunakan mesin incinerator di PT Mitra Hijau Asia Barru, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil 123 kali penindakan selama periode 2025 hingga Juli 2026. Rinciannya meliputi 28.513.260 batang rokok ilegal, 635 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merek, 1.168 buah barang bawaan penumpang berupa kosmetik, obat-obatan dan mainan, serta 35 unit telepon seluler.

Perkiraan nilai keseluruhan barang mencapai Rp46.055.236.100, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp30.044.794.361.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil menyampaikan, kehadiran Kapolres merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus penguatan sinergi antarinstansi dalam mencegah peredaran barang ilegal.

“Pemusnahan ini merupakan langkah untuk memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar di masyarakat. Kehadiran Ibu Kapolres menjadi wujud dukungan Polres Pelabuhan Makassar terhadap sinergi pengawasan dan penegakan hukum bersama Bea Cukai serta instansi terkait,” ujar Aipda Adil.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Makassar juga mencatat enam kasus yang diselesaikan melalui denda administrasi dengan total Rp307.637.000.

Pemusnahan BMMN tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara. Pelaksanaannya melibatkan Bea Cukai Makassar bersama pemerintah daerah, kejaksaan, TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait.

Aipda Adil menambahkan, koordinasi antarinstansi perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi peredaran barang ilegal, termasuk melalui kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

“Pengawasan di kawasan pelabuhan membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan. Sinergi antarinstansi perlu terus diperkuat agar potensi masuk maupun beredarnya barang ilegal dapat dicegah,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Letkol CPM Hasto Susanto, A. Panca Sakti dari Kejaksaan Negeri Makassar, GM PT Pelindo Regional IV Makassar Iwan Sjarifyddin, dan Danramil Tamalate Mayor Inf Agus Salim.

Hadir pula Kabid Lalu Lintas Laut KSOP Utama Makassar Libertinus T, Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta AKP P Nikolas H, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Nurul Dewitha, perwakilan karantina Nuralim, Div Head Security Angkasa Pura Zukkifli, serta Sriyani yang mewakili BPOM.

Perwakilan perusahaan pengelola pemusnahan, tamu undangan, dan awak media turut mengikuti kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, sinergi pengawasan diharapkan semakin kuat, terutama pada jalur keluar masuk barang di kawasan pelabuhan. Pemusnahan hasil penindakan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dan mencegah barang ilegal kembali beredar.

“Komitmen bersama ini perlu terus dijaga. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran barang ilegal di lingkungannya,” tutup Aipda Adil.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image