BREAKING NEWS

Jaringan Aktivis Sulawesi Soroti Rekam Jejak Penyedia dan Pola Kemenangan Berulang di Proyek Pelabuhan Kemenhub

CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA — Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) meminta Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pemilihan penyedia Paket Peningkatan Fasilitas Dermaga Pelabuhan Laut Kajang TA 2026 (Tender Tidak Mengikat) dengan Kode Tender 10152305000.

Berdasarkan data tender yang tersedia untuk publik, paket tersebut berada pada Unit Penyelenggara Pelabuhan Bulukumba, Kementerian Perhubungan, dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Nilai pagu/HPS paket berada di kisaran Rp30,9 miliar, dengan lokasi pekerjaan di Lembang Keke, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
 Jadwal tender tercatat mulai 5 Agustus 2026 dan berakhir pada 11 September 2026.

JAS menduga terdapat indikasi persekongkolan atau pengaturan dalam proses tender yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya koordinasi antara pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan dengan pihak perusahaan yang ditetapkan sebagai calon penyedia.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Sulawesi, Akbar Busthami, mengatakan dugaan tersebut bukan semata-mata didasarkan pada hasil tender Kajang, tetapi juga pada pola yang ditemukan JAS setelah melakukan penelusuran terhadap rekam jejak perusahaan dan sejumlah proyek pelabuhan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Kami menemukan pola kemenangan berulang pada perusahaan tertentu dalam proyek-proyek pelabuhan. Kami tidak mengatakan bahwa kemenangan berulang otomatis merupakan pelanggaran. Tetapi pola tersebut harus diperiksa, terutama apabila terdapat kesamaan jenis pekerjaan, instansi, wilayah proyek, perusahaan peserta, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan,"

*TENDER DERMAGA LAUT KAJANG 2026 JADI SOROTAN

Menurut data tender yang tersedia, Paket Peningkatan Fasilitas Dermaga Pelabuhan Laut Kajang TA 2026 menggunakan metode Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur.

Paket tersebut menggunakan sumber dana APBN dan memiliki kualifikasi usaha menengah. Informasi yang tersedia juga mencantumkan SBU yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi pelabuhan.

JAS mempertanyakan apakah seluruh persyaratan kualifikasi dan evaluasi teknis telah disusun serta diterapkan secara objektif, khususnya terkait pengalaman penyedia pada pekerjaan yang memiliki karakteristik sejenis.

"Pertanyaan kami sederhana: apakah rekam jejak penyedia telah diperiksa secara menyeluruh? Apakah pengalaman pekerjaan yang relevan benar-benar menjadi pertimbangan? Dan apakah seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama dalam proses evaluasi?" ujar Akbar.

Menurut JAS, jawaban atas pertanyaan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen resmi proses pemilihan, bukan sekadar pernyataan.

*SOROT REKAM JEJAK DOMPAK TAHAP VI 2015

kami juga menyoroti rekam jejak PT Ramadhan Karya Pratama yang dalam data tender historis tercatat sebagai pemenang pekerjaan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI pada 2015 dengan nilai sekitar Rp41,53 miliar. Data historis yang sama juga mencatat perusahaan tersebut memenangkan sejumlah pekerjaan pelabuhan lainnya pada periode berbeda.

Pemberitaan mengenai proyek Dompak juga mencatat pekerjaan tersebut dikerjakan PT Ramadhan Karya Pratama berdasarkan kontrak tahun 2015.

JAS menyatakan pihaknya memiliki dokumen dan bahan investigasi mengenai perkara yang berkaitan dengan proyek Dompak tersebut dan menyebut perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, JAS mempertanyakan apakah seluruh rekam jejak hukum dan kinerja penyedia telah ditelusuri oleh pihak yang berwenang sebelum proses penetapan penyedia pada proyek Dermaga Kajang 2026

"Yang kami persoalkan bukan semata-mata nama perusahaannya. Yang kami persoalkan adalah apakah rekam jejak tersebut sudah diperiksa dan dipertimbangkan sesuai aturan. Apalagi terdapat kesamaan atau kemiripan karakter pekerjaan konstruksi fasilitas pelabuhan," kata Akbar.

*POLA KEMENANGAN  BERULANG 

Berdasarkan penelusuran data historis yang tersedia, PT Ramadhan Karya Pratama tercatat pernah memenangkan beberapa pekerjaan di lingkungan Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Di antaranya tercatat pekerjaan di Pelabuhan Laut Marabombang, Larea-Rea, Bajoe, Waren, Kaimana dan Dompak, serta pekerjaan lainnya. Salah satu sumber data tender mencatat sejumlah kemenangan tersebut dalam rentang 2013–2020.

JAS menyebut hasil penelusuran yang lebih luas menunjukkan nilai kumulatif proyek yang dimenangkan PT Ramadhan Karya Pratama di Kementerian Perhubungan sejak 2013 hingga 2026 mendekati Rp1 triliun.

"Angka yang kami temukan mendekati Rp1 triliun. Kami siap menyerahkan daftar paketnya kepada aparat penegak hukum agar dapat diverifikasi satu per satu," ujar Akbar.

Menurutnya, banyaknya proyek yang dimenangkan suatu perusahaan bukan bukti otomatis terjadinya tindak pidana.

"Yang harus diperiksa adalah polanya. Apakah perusahaan-perusahaan yang bersaing benar-benar independen? Apakah ada hubungan pengurus, pemegang saham, alamat, personel, peralatan, atau pola penawaran tertentu? Itu kewenangan aparat untuk membuktikan," katanya.

*JAS MINTA TELUSURI HUBUNGAN ANTAR PERUSAHAAN

Selain rekam jejak PT Ramadhan Karya Pratama, JAS mengaku menemukan pola lain dalam penelusuran terhadap sejumlah perusahaan pemenang tender di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

JAS menyebut sejumlah perusahaan pemenang yang mereka telusuri memiliki alamat atau keterkaitan usaha di Makassar.

Menurut Akbar, fakta tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti persekongkolan.

Namun, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kemungkinan adanya hubungan afiliasi atau pengendalian antara sejumlah badan usaha.

"Alamat yang berada di kota yang sama bukan bukti pelanggaran. Tetapi jika ditambah dengan kesamaan pengurus, pemegang saham, personel, peralatan, dokumen penawaran, atau pola kemenangan tertentu, maka menurut kami layak dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelasnya.

JAS meminta penyidik mempelajari kemungkinan adanya persekongkolan horizontal maupun vertikal apabila terdapat bukti yang mendukung.

*MINTA KONTRAK KAJANG TIDAK TERBURU-BURU DITANDATANGANI

JAS juga meminta Kementerian Perhubungan tidak terburu-buru melakukan penandatanganan kontrak Paket 10152305000 sebelum seluruh pengaduan dan temuan yang mereka sampaikan mendapatkan klarifikasi.

JAS menyebut jadwal tender yang tersedia mencantumkan 11 September 2026 sebagai tanggal berakhirnya proses tender.

"Ini momentum bagi Kementerian Perhubungan untuk memastikan seluruh proses sudah clean and clear. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan dengan dokumen dan pemeriksaan," kata Akbar.

JAS meminta dilakukan pemeriksaan terhadap:

1. Dokumen pemilihan dan persyaratan tender;
2. Kriteria pengalaman pekerjaan;
3. Dokumen kualifikasi penyedia;
4. Berita acara evaluasi;
5. Dokumen penawaran peserta;
6. Riwayat pekerjaan penyedia;
7. Hubungan pengurus dan pemegang saham perusahaan peserta;
8. Kesamaan alamat atau personel antarperusahaan;
9. Pola harga penawaran masing-masing peserta;
10. Potensi konflik kepentingan pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan.

*AKAN LAPORKAN KE KPK

Akbar mengatakan Jaringan Aktivis Sulawesi telah menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Perhubungan.

JAS juga berencana membawa hasil investigasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya.

"Kami akan menyerahkan seluruh data yang kami miliki. Biar KPK dan aparat penegak hukum yang menguji apakah terdapat unsur korupsi, persekongkolan tender, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan,"

Menurut JAS, pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya pada perusahaan yang memenangkan tender. Jika terdapat bukti adanya keterlibatan pejabat, maka pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan juga harus dimintai keterangan.

TUDINGAN TERHADAP PEJABAT HARUS DIBUKTIKAN

Terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Akbar mengatakan JAS meminta aparat melakukan pemeriksaan secara objektif.

"Kalau kami menemukan indikasi, kami sampaikan sebagai laporan dan dugaan. Kami tidak berada pada posisi untuk menyatakan seseorang bersalah. Apakah ada keterlibatan Direktur Jenderal atau pejabat lainnya, itu harus dibuktikan oleh penyidik berdasarkan alat bukti," tegasnya.

JAS menilai pemeriksaan yang transparan justru penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga nama baik institusi Kementerian Perhubungan.

*JAS: UANG NEGARA HARUS DIJAGA

Akbar menegaskan bahwa tujuan utama pengaduan tersebut adalah memastikan anggaran negara digunakan secara transparan dan proyek pembangunan pelabuhan diberikan kepada penyedia yang memenuhi seluruh persyaratan.

"Kami tidak anti terhadap perusahaan tertentu. Kami juga tidak mengatakan perusahaan yang sering menang tender pasti melakukan pelanggaran. Tetapi apabila ada pola yang tidak lazim, rekam jejak yang perlu diperiksa, dan dugaan hubungan antarperusahaan, maka negara wajib memastikan semuanya transparan," katanya.

JAS meminta Kementerian Perhubungan, LKPP, KPPU, BPKP, maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara independen terhadap proses Tender dermaga kajang 2026

"Kalau semuanya benar, masyarakat harus mendapatkan penjelasan. Kalau ada kesalahan administratif, harus diperbaiki. Kalau ditemukan persekongkolan atau tindak pidana, harus diproses sesuai hukum," pungkas Akbar.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image