Disorot! Dana Desa Ketahanan Pangan Gampong Paya Tampa, Tahun 2025 Menuai Tanda Tanya? di Minta Pihak Terkait Segera Sidak Menyeluruh
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TIMUR - Program Ketahanan Pangan Dana Desa Gampong Paya Tampa, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan. Tim investigasi menerima laporan langsung dari masyarakat pada Kamis, 3/9/2026, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana tersebut.
Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, anggaran Dana Desa yang diperuntukkan untuk program ketahanan pangan itu dialokasikan untuk pembelian lembu melalui pihak "Bundes" milik Gampong Paya Tampa.
Namun, yang mengundang tanda tanya adalah mekanisme penyalurannya. Menurut keterangan sejumlah warga, lembu yang dibagikan kepada per individu tidak diberikan secara cuma-cuma. Masyarakat justru diwajibkan mencicil senilai harga beli lembu tersebut kepada pihak Bundes.
"Katanya bantuan, tapi kami disuruh bayar cicil. Seharga lembu itu juga," ujar salah seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan.
Tim juga mendapat informasi tambahan dari sumber lain bahwa lembu yang dibelanjakan merupakan jenis lembu tanggung, khususnya lembu betina, yang kemudian diserahkan kepada warga penerima manfaat.
Untuk menjaga asas keberimbangan dan konfirmasi, tim media telah berupaya menghubungi mantan Keuchik Gampong Paya Tampa melalui kontak seluler pribadinya. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Yang menjadi ironisnya, pantauan Justru menimbulkan tanda tanya, kondisi kantor Desa Gampong Paya Tampa yang seharusnya menjadi. tempat pelayanan publik , justru menuai sorotan publik, kondisi kantor desa terkesan Jorok dan kumu, menurut keterangan sumber yang tidak mau menjelaskan dirinya lewat media ini, bahwa keadaan kondisi kantor desa memang sudah seperti itu, dikarenakan selama ini tidak ada anggaran untuk kebersihan lingkungan." Ungkap sumber. pada Kamis 3/ 9/2026)
Merespons temuan ini, tim mendesak pihak berwenang seperti Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, DPMG , dan Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Ketahanan Pangan di Gampong Paya Tampa tahun 2025.
Dengan demikian Tim media juga membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait demi menjaga objektivitas pemberitaan. Prinsipnya, praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung, namun transparansi penggunaan uang negara juga wajib ditegakkan," tegas tim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Gampong Paya Tampa terkait mekanisme dan pertanggungjawaban program tersebut.
( Tim investigasi Hendrik)
