BREAKING NEWS

Polri Siap Kawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat agar Berjalan Damai dan Kondusif

CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapan memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, damai, tertib, dan kondusif.

Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun demikian, kebebasan tersebut tetap harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan menghormati hak orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurut Polri, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan komunikasi yang baik, menghormati perbedaan pendapat, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polri juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif sehingga hak menyampaikan aspirasi dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas maupun hak masyarakat lainnya.

Mari bersama bijak menyampaikan pendapat di muka umum dan menjaga hak beraspirasi secara tertib, damai, serta bertanggung jawab.

Bang Zawir
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image