BREAKING NEWS

Kepala Pukesmas Langbar Kantogi Sertifikat, Padukan Medis Akupresur & Herbal Untuk Masyarakat

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang holistik terus ditunjukkan Kepala Puskesmas Langsa Baro, Ayu Artinta, SKM., M.kes 

Ayu Artinta resmi mengantongi Sertifikat Training Eksklusif Mandiri (TEM) Akupresur Level II-III KKNI* dari *Sekolah Herbalis Muslim (SHM) Pusat yang dilaksanakan pada 21-23 April 2026.

Dengan sertifikat tersebut, ia ditetapkan sebagai  Penyembuh Tradisional Bidang Keterampilan Pijat Akupresur Level II – Ill.

Ayu Artinta menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmennya untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap kepada masyarakat Kota Langsa.

"Tidak hanya mengandalkan obat-obatan. Langkah ini menjadi bukti komitmen saya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih holistik kepada masyarakat Langsa," tegasnya.

Sebelumnya, saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Langsa Barat, Ayu Artinta telah merintis layanan pengobatan Akupresur. Layanan itu berjalan beriringan dengan pelayanan medis di Puskesmas.

"Pengobatan medis tetap berjalan maksimal. Di samping itu, saya juga menghadirkan terapi herbal dan akupresur untuk membantu masyarakat, terutama pasien stroke ringan hingga berat. Kami juga menggunakan alat akupunktur sebagai pendukung," ungkap Ayu Artinta kepada Tim Investigasi di ruang kerjanya, Kamis 27/08/2026.
Baginya, kombinasi antara pengobatan medis dan tradisional adalah jawaban untuk pemulihan pasien yang membutuhkan penanganan jangka panjang.

Saat ini, aktivitas di Puskesmas Langsa Baro memang belum normal karena gedung masih dalam tahap perbaikan. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat Ayu Artinta untuk tetap mengabdi.

Pada pekan sebelumnya, ia juga menggelar  Sosialisasi Kesehatan kepada warga di Puskesmas Langsa Baro. Dalam kegiatan itu, ia menjelaskan tentang manfaat pengobatan Akupresur dan khasiat obat herbal alami bagi penderita penyakit.

Lebih lanjut, Ayu Artinta juga menyampaikan bahwa selain sertifikat Akupresur dari SHM, ia juga telah mengantongi  Sertifikat TCM NSTC Akupuntur serta sertifikat di bidang Herbal.

"Untuk Sekolah Herbalis Muslim sendiri merupakan lembaga resmi yang memiliki legalitas Akta Notaris, SK Kemenkumham, dan Rekomendasi Dinkes. Sertifikat KKNI Level II-III ini merupakan pengakuan kompetensi di bidang keterampilan pijat akupresur," jelasnya.


Ayu Artinta memastikan seluruh praktik pengobatan tradisional yang ia jalani tetap sesuai koridor hukum.

"Alhamdulillah, selama kami menjalankan ini semua sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan. Tujuannya satu, untuk kemaslahatan dan membantu masyarakat," pungkasnya.

Dengan ilmu baru ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Langsa Baro ke depan akan semakin lengkap dan dapat menyentuh kebutuhan seluruh lapisan masyarakat kota Langsa" mengakhiri 


( Penulis Hendrik )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image