Kanit Propam Polsek Samboja Sosialisasikan Pelayanan Pengaduan Propam di Ruang Publik
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Samboja dalam meningkatkan keterbukaan pelayanan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penyampaian pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri.
Dalam sosialisasi tersebut, AIPTU Sudirman, S.H., menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan layanan pengaduan Propam sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan laporan atau pengaduan secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi di ruang publik diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai hak dan mekanisme pengaduan, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Samboja, Polres Kutai Kartanegara, Polda Kalimantan Timur, untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Bang Zawir
