Warga Aceh Tengah Didesak Kompak Tolak Tambang Emas, “Bencana Sudah Cukup, Jangan Hancurkan Alam Lagi”
CYBERKRIMINAL.COM, TAKENGON – Seruan penolakan tambang emas menggema di Aceh Tengah. Masyarakat diminta kompak menolak aktivitas tambang karena dinilai membawa bencana ekologi. “Bencana sudah cukup, jangan hancurkan alam lagi,” ujar warga yang khawatir hutan dan sumber air di dataran tinggi Gayo rusak akibat aktivitas tambang emas.
Masyarakat Aceh Tengah menyerukan penolakan keras terhadap rencana/aktivitas tambang emas di wilayah mereka. Warga menilai tambang emas hanya merusak hutan, mencemari sungai, dan memicu bencana seperti banjir, longsor, serta kekeringan. Ajakan kompak menolak tambang disebar agar suara warga didengar pemerintah.
Pelaku seruan adalah masyarakat Aceh Tengah dari berbagai lapisan: petani, tokoh adat, pemuda, dan pegiat lingkungan. Pihak yang ditolak adalah perusahaan/penambang emas dan pihak-pihak yang memberi izin. Pemerintah daerah dan pusat diminta tegas berpihak ke rakyat dan lingkungan.
Seruan ini muncul dari wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Dataran Tinggi Gayo. Kawasan ini dikenal sebagai daerah hulu dengan hutan lindung, Danau Lut Tawar, dan sumber air yang menghidupi masyarakat Aceh Tengah, hingga pesisir.
Ajakan kompak tolak tambang emas menguat pekan ini, Senin 18/Juni /2026. Warga menyebut bencana banjir dan longsor di Aceh Tengah beberapa tahun terakhir sudah jadi peringatan agar tidak lagi merusak hutan untuk tambang.
Ecologi rusak: Tambang emas pakai bahan kimia merkuri/sianida yang mencemari sungai dan tanah.
Bencana meningkat: Pembukaan lahan tambang memicu longsor, banjir, dan kekeringan. Aceh Tengah sudah cukup merasakan dampaknya.
Ekonomi rakyat terancam: Petani kopi Gayo dan nelayan Danau Lut Tawar akan kehilangan sumber penghidupan jika alam rusak.
Warisan anak cucu*: Hutan Gayo adalah paru-paru dunia yang harus dijaga, bukan dihancurkan demi keuntungan jangka pendek.
Warga menggalang kekuatan lewat:
Konsolidasi desa ke desa*: Kumpulkan tanda tangan petisi dan surat pernyataan sikap tolak tambang.
Aksi damai*: Turun ke jalan dan kantor pemerintah untuk sampaikan aspirasi.
Kawal izin*: Desak DPRD dan Pemkab Aceh Tengah menolak setiap izin tambang emas yang masuk.
Edukasi*: Sosialisasikan bahaya tambang ke masyarakat agar tidak tergiur janji kompensasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Aceh Tengah terkait sikap terhadap izin tambang emas. Warga berharap pemerintah mendengar suara rakyat: “Alam Gayo bukan untuk dijual, tapi untuk dijaga.”
