Tiang Reklame Keropos di Titi Kembar Gampong Baro Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Warga Desak Pemko Langsa Bertindak
CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA – Keberadaan sebuah tiang papan reklame di kawasan Titi Kembar, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, menuai perhatian dan kekhawatiran masyarakat. Kondisi tiang reklame yang diduga telah mengalami kerusakan serius dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di sekitarnya.
Berdasarkan pantauan warga, bagian dasar tiang reklame tersebut terlihat keropos dan lapuk akibat termakan usia. Struktur penyangga yang sudah tidak lagi kokoh memunculkan kekhawatiran akan potensi robohnya konstruksi reklame tersebut, terutama saat hujan deras disertai angin kencang yang kerap melanda wilayah Kota Langsa.
"Kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Besi di bagian bawah terlihat berkarat dan keropos. Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir bisa ambruk sewaktu-waktu dan membahayakan masyarakat," ungkap salah seorang warga yang melintas di lokasi.
Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Mengingat lokasi tiang reklame berada di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan dan masyarakat, langkah antisipatif dianggap perlu segera dilakukan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Warga pun mendesak Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa untuk segera melakukan pengecekan lapangan, evaluasi kelayakan konstruksi, dan penertiban apabila terbukti tidak lagi memenuhi standar keamanan.
Menurut warga, pengawasan terhadap keberadaan papan reklame dan konstruksi penyangganya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu (17/6/2026), Tim Investigasi Cyberkriminal.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak DPMPTSP maupun Satpol PP Kota Langsa terkait kondisi tiang reklame tersebut. Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak terkait guna memberikan penjelasan maupun tanggapan atas persoalan ini.
(Penulis: Hendrik)
