BREAKING NEWS

Mahasiswa UMK Kendari Muhammad Rizky Lolos Pelatihan Paralegal Angkatan I Se-Sulawesi Tenggara, Siap Jadi Agen Sadar Hukum di Masyarakat

CYBERKRIMINAL.COM, KENDARI, 10 Juni 2026 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari. Muhammad Rizky, mahasiswa Semester VI Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), berhasil lolos seleksi dan mengikuti Pelatihan Paralegal Angkatan I tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026.

Keikutsertaan Muhammad Rizky dalam program tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut unggul dalam bidang akademik, tetapi juga mampu mengambil peran strategis dalam penguatan kesadaran hukum dan pelayanan masyarakat.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat serta menciptakan sumber daya paralegal yang kompeten dan berintegritas. 

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra secara resmi mengukuhkan 92 peserta Paralegal Angkatan I yang berhak menyandang gelar profesi Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA), sekaligus membuka Pelatihan Paralegal Angkatan II tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa peran paralegal sangat penting dalam mendukung pemberdayaan hukum di tengah masyarakat. 

Menurutnya, paralegal merupakan garda terdepan yang menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan dan pemahaman hukum.

“Paralegal bukan hanya berperan sebagai pendamping masyarakat, tetapi juga sebagai agen edukasi hukum, fasilitator penyelesaian masalah sosial, serta penggerak budaya sadar hukum di lingkungan masing-masing. Gelar profesi CPLA ini adalah amanah besar untuk mengabdi secara profesional dan berintegritas,” ujar Topan Sopuan dalam sambutannya.

Keberhasilan Muhammad Rizky mengikuti pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan masyarakat melalui bidang hukum dan pemerintahan. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan, ia diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, kritis, dan berkeadilan.

Partisipasi mahasiswa dalam program paralegal juga menjadi langkah positif dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas layanan bantuan hukum gratis hingga ke tingkat desa dan komunitas, sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang mudah diakses dan berkualitas.


Ruslan/Tembak
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image