BREAKING NEWS

DPO Kasus Narkotika Akhirnya Ditangkap, Publik Soroti Respons Cepat Polres Bangkalan

 



BANGKALAN – Satresnarkoba Polres Bangkalan menangkap Teh Nasar, yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika, pada Jumat (26/6/2026).


Sebelumnya, nama Teh Nasar tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara terdakwa Junaidi bin Fahli. Dalam dokumen dakwaan tersebut, Teh Nasar disebut diduga sebagai pihak yang memasok sabu kepada terdakwa.


Penangkapan dilakukan setelah keberadaan Teh Nasar menjadi perhatian publik melalui sejumlah pemberitaan media. Informasi dan sejumlah dokumen pendukung juga telah disampaikan kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo.


Menanggapi informasi tersebut, AKBP Wibowo menyampaikan, "Bukti-bukti itu kapan diambil? Terima kasih atas informasinya."


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kurun waktu kurang dari tiga jam setelah penyampaian informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap Teh Nasar di kediamannya.


Hingga berita ini disusun, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Ya betul, Teh Nasar sudah ditangkap dan saat ini berada di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ipda Agung Intama, Sabtu (27/6/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penangkapan Teh Nasar kembali menjadi perhatian publik terkait penanganan perkara narkotika yang berkaitan dengan terdakwa Komarudin dan Junaidi. Dalam proses persidangan sebelumnya, kedua perkara tersebut diproses secara terpisah, sementara Teh Nasar yang berstatus DPO baru diamankan oleh kepolisian.


Perkembangan tersebut memunculkan perhatian masyarakat terhadap proses penanganan DPO dalam perkara narkotika di Bangkalan. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan penyidik serta pengembangan perkara guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh.

Tim

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image