“Stop Framing Jalan Kebun Sayur!” Warga Tanjung Morawa A Murka Kampungnya Dicap ‘Las Vegas Narkoba’ Tanpa Bukti Jelas
CYBERKRIMINAL.COM, DELI SERDANG — Sejumlah pihak di Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, akhirnya buka suara dan melawan keras narasi pemberitaan yang dinilai telah menggiring opini publik secara liar terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Dusun II Jalan Kebun Sayur. Mereka menilai sebagian pemberitaan media online dan narasi media sosial telah berubah menjadi framing sepihak yang cenderung provokatif, sensasional, dan sarat dugaan fitnah tanpa dasar fakta yang utuh.
Perangkat Desa Tanjung Morawa A, Rahmad selaku Kepala Dusun (Kadus) II, menegaskan bahwa masyarakat tidak tinggal diam melihat kampung mereka terus-menerus dicap negatif seolah seluruh wilayah Jalan Kebun Sayur merupakan “markas besar narkoba” yang dibiarkan bebas tanpa pengawasan.
“Kami keberatan dengan pemberitaan yang sudah keterlaluan dan menggiring opini publik secara membabi buta. Kampung kami digambarkan seperti wilayah kriminal tanpa hukum. Itu tidak benar dan sangat merusak nama baik masyarakat,” tegas Rahmad kepada awak media, Minggu (11/5/2026).
Menurutnya, kritik maupun informasi publik memang sah disampaikan, namun bukan dengan cara membangun narasi liar yang belum tentu terbukti lalu menggiring masyarakat untuk percaya bahwa seluruh warga Dusun II terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal.
“Jangan asal membuat berita sensasional demi mencari perhatian lalu satu kampung dihancurkan citranya. Di sini banyak masyarakat yang hidup normal, bekerja keras, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak pernah terlibat hal-hal melanggar hukum,” ujarnya.
Rahmad juga membantah keras pemberitaan yang menyeret narasi kendaraan Fortuner putih dan dikaitkan dengan aparat kepolisian maupun dugaan aktivitas tertentu sebagaimana ramai beredar di media sosial. Ia menilai isu tersebut telah berkembang menjadi rumor liar tanpa fakta yang jelas.
“Fortuner putih yang disebut-sebut itu tidak pernah masuk ke lokasi sebagaimana yang diberitakan. Dan kendaraan itu juga bukan milik polisi seperti opini yang terus digoreng di media sosial. Jangan membuat asumsi seolah itu fakta,” katanya dengan nada tegas.
Ia menilai sebagian pemberitaan telah melampaui batas jurnalistik karena cenderung membangun stigma, bukan menyampaikan fakta berimbang. Bahkan istilah seperti “Las Vegas Narkoba” yang disematkan terhadap Jalan Kebun Sayur disebut sangat provokatif dan tidak manusiawi terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
“Itu bahasa yang sangat tendensius. Kampung kami dipukul rata seakan-akan semua warga terlibat narkoba. Ini bukan kritik sosial lagi, tapi sudah mengarah pada pembunuhan karakter terhadap lingkungan masyarakat,” lanjut Rahmad.
Rahmad juga menyindir keras adanya media yang dinilai terlalu mudah mempublikasikan tudingan tanpa konfirmasi menyeluruh kepada perangkat desa maupun masyarakat sekitar.
“Kalau mau memberitakan sesuatu, cek fakta dulu secara utuh. Jangan hanya mengambil narasi sepihak lalu dijadikan headline bombastis. Media harusnya memberi informasi, bukan memperkeruh keadaan dengan framing yang menyesatkan,” katanya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku geram melihat kampung mereka terus disudutkan melalui pemberitaan yang dinilai penuh penggiringan opini.
“Miris kami lihat. Seolah kampung kami ini isinya pelaku kriminal semua. Padahal mayoritas masyarakat di sini hidup baik, religius, dan menjaga lingkungan. Tapi karena berita yang terus digiring, nama kampung kami jadi rusak di mata publik,” ujarnya.
Ia menilai polemik tersebut mulai membesar setelah penangkapan seorang pria bernama Arman Syaputra alias Bobo beberapa waktu lalu, yang kemudian berkembang menjadi berbagai tudingan liar yang menyeret nama-nama lain tanpa dasar hukum yang jelas.
“Setelah penangkapan Arman alias Bobo, pemberitaan makin melebar dan mulai membawa banyak nama. Yang kami pertanyakan, kenapa orang-orang bisa langsung dihakimi di media padahal belum ada putusan hukum?” katanya.
Tokoh masyarakat itu juga menyoroti pemberitaan yang secara terang-terangan menyebut nama MS alias Panjang dan mengaitkannya dengan dugaan peredaran narkoba. Ia menilai tudingan tersebut sangat fatal dan berpotensi menjadi fitnah publik.
“MS alias Panjang setahu kami orang baik, religius, dan sering membantu masyarakat. Tapi namanya langsung dibawa-bawa seolah sudah pasti bersalah. Ini yang kami nilai tidak adil dan sangat merugikan,” ungkapnya.
Menurutnya, media seharusnya memahami bahwa menyebut nama seseorang tanpa bukti hukum yang jelas dapat menghancurkan nama baik, keluarga, hingga kehidupan sosial seseorang.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, biarkan aparat bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Bukan media yang lebih dulu menjatuhkan vonis lewat opini,” tambahnya.
Masyarakat dan perangkat desa menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap penegakan hukum maupun kritik sosial. Namun mereka menolak keras pemberitaan yang dinilai membangun opini sesat, menggiring persepsi publik secara sepihak, dan menciptakan stigma buruk terhadap seluruh masyarakat Jalan Kebun Sayur.
“Kami mendukung penegakan hukum jika memang ada pelanggaran. Tapi jangan sampai berita hoaks, framing sepihak, dan narasi provokatif dijadikan alat untuk menghancurkan nama baik kampung kami. Masyarakat juga punya hak untuk dilindungi dari fitnah dan penghakiman opini,” tutup Rahmad.
Red/Tim
