KJNI Aceh Desak ada Audit Agen Tanpa Izin: Brondolan Harusnya Jadi PNBP, Bukan Masuk Kantong Mafia
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Perwakilan Komite Jurnalistik Nusantara Independen (KJNI) Aceh menyoroti kasus viral seorang ibu yang memungut brondolan sawit di kawasan PTPN IV Regional 6 KSO, Kota Langsa. Meski kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, KJNI menilai akar persoalan belum tuntas dan berpotensi terus berulang.
Hendrick yang akrab disapa Eyang Semar selaku Perwakilan KJNI Aceh meminta pihak terkait berkolaborasi secara profesional untuk menindak tegas oknum pengepul ilegal. “Yang kami maksud adalah agen buah sawit yang disinyalir beroperasi tanpa surat izin usaha resmi. Praktik ini jelas merugikan sepihak dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Eyang Semar, Sabtu 2 Mei 2026.
Berdasarkan pantauan KJNI, masih banyak agen sawit di Kota Langsa maupun daerah lain yang belum mengantongi izin usaha secara keseluruhan. “Izinnya abu-abu, tapi barangnya jalan terus. Ini celah yang dimanfaatkan oknum,” ujarnya.
KJNI menegaskan, praktik agen ilegal tersebut berpotensi besar merugikan BUMN. Kasus serupa disebut sering terjadi di wilayah kerja PTPN IV Regional 6. “Kalau dibiarkan, brondolan yang harusnya jadi Penerimaan Negara Bukan Pajak malah masuk kantong oknum. BUMN rugi, negara rugi, rakyat makin miskin,” tegasnya.
KJNI Aceh mengaitkan persoalan ini dengan semangat Hari Buruh Internasional. Eyang Semar menuntut agar PTPN IV Regional 6 menjadikan momentum _May Day_ untuk meningkatkan kesejahteraan, baik bagi karyawan purna bakti maupun yang masih aktif bekerja.
Ia menambahkan, apabila manajemen PTPN IV, aparat penegak hukum, Dinas Perkebunan, hingga pemerintah daerah mampu berkolaborasi, maka potensi ekonomi dari brondolan dapat dioptimalkan.
“Selama ini warga pungut brondolan liar di kawasan PTPN karena terpaksa, untuk hidup. Padahal kalau brondolan sisa panen itu dipungut resmi, lalu PTPN buka program CSR beli brondolan warga dengan harga wajar dan diawasi ketat, maka BUMN untung, rakyat terbantu. Itu baru namanya Otda dan May Day_ benar-benar berjalan,” papar Eyang Semar.
*Desak Audit dan Tim Terpadu*
KJNI Aceh mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh agen sawit di sekitar HGU PTPN IV Regional 6. KJNI juga mendorong pembentukan tim pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat agar transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, Perwakilan KJNI Aceh mengaku belum menerima keterangan resmi dari pihak PTPN IV Regional 6 KSO maupun kantor cabang terkait. Meski demikian, KJNI tetap berkomitmen membuka ruang dialog.
“Kami tetap buka pintu dialog demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang selama ini terbebani. Jangan sampai Otonomi Daerah hanya jadi slogan, tapi rakyat kecil terus dilirik lewat penderitaan di media,” pungkas Eyang Semar. hingga berita ini diterbitkan Sabtu 2 Mei 2026)
Tim Investigasi,
