3 Keuchik Birem Bayeun Masih Misteri. Bola Panas Berada di DPMG & Bupati Aceh Timur.
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TIMUR
Jadwal pelantikan tiga Keuchik terpilih di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur tak kunjung jelas meski sudah mandek lebih dari tiga bulan sejak Februari 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur belum memberikan kepastian waktu pelantikan.
Saat dikonfirmasi tim investigasi via WhatsApp terkait status berkas dan penyebab keterlambatan, Kadis DPMG Aceh Timur hanya memberikan jawaban singkat.
“Nanti kami pelajari. Terima kasih informasinya. Saya masih dinas luar" ujar Kadis DPMG dengan nada singkat.
Publik mempertanyakan kinerja DPMG karena keterlambatan ini dinilai melanggar regulasi. Sesuai Permendagri No. 82 Tahun 2015, proses verifikasi dan administrasi di tingkat DPMG seharusnya tuntas dalam waktu maksimal 7 hari kerja, bukan 3 bulan.
Hingga berita ini diturunkan, Senin (11/5/2026), belum ada keterangan resmi dari Kadis DPMG Aceh Timur maupun dari Bupati Aceh Timur, terkait kepastian jadwal pelantikan tiga Keuchik definitif tersebut.
Diduga " Sikap DPMG yang terkesan lamban menindaklanjuti usulan dari kecamatan menuai sorotan publik. Masyarakat khawatir molornya pelantikan akan mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan di tiga gampong.
Sebelumnya, Camat Birem Bayeun, Furqan Ardiansyah, S.STP, M.AP, memastikan surat dan lampiran usulan pelantikan tiga Keuchik sudah dikirim dan diterima oleh pihak dinas DPMG Aceh Timur.
Saat ini keputusan untuk ketentuan pelantikan tiga Keuchik definitif itu keputusan dari Bupati Aceh Timur,. pinta Camat Birem Bayeun.
Saat ini, bola panas berada di meja DPMG dan Bupati Aceh Timur. Tim investigasi masih menunggu kepastian jadwal pelantikan dari Bupati dan tindak lanjut dari DPMG. Hingga berita dilayangkan Senin 11 Mai 2026)
Tim investigasi - Hendrick Kaperwil Aceh
