BREAKING NEWS

Upaya Penggusuran Pedagang Taman Narmada, Aparat Mundur di Halau Aliansi Masyarakat

CYBERKRIMINAL.COM, LOMBOK, NTB - Pada Rabu, 22 April 2026, pukul 08:00 Wita aparat keamanan (TNI,Polisi dan PolPP) mendatangi kawasan Taman Narmada dengan tujuan melakukan eksekusi penggusuran terhadap para pedagang. 

Kedatangan aparat memicu ketegangan di lokasi. Para pedagang yang jumlahnya terbatas tetap bertahan dan melakukan perlawanan secara damai sebagai bentuk penolakan terhadap penggusuran paksa yang dinilai tidak mengedepankan aspek kemanusiaan, keadilan sosial, serta keberlangsungan hidup mereka.

Meskipun berada dalam kondisi yang tidak seimbang, para pedagang menunjukkan sikap tegas untuk mempertahankan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka. Situasi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah aparat memutuskan untuk mundur dari lokasi dan menunda pelaksanaan eksekusi.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan Taman Narmada bukan semata soal penataan ruang, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat kecil yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut. Upaya penggusuran tanpa solusi yang adil hanya akan memperdalam ketimpangan dan konflik sosial.

Kami menegaskan bahwa:
1. Penataan kawasan harus dilakukan dengan pendekatan dialogis dan partisipatif.
2. Hak-hak pedagang sebagai warga negara harus dihormati dan dilindungi.
3. Pemerintah perlu menghadirkan solusi yang manusiawi, bukan pendekatan represif.

Kami menyerukan kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, untuk menahan diri serta membuka ruang dialog yang adil dan transparan guna mencari jalan keluar yang berpihak pada keadilan sosial.

(den)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image