Dilaporkan ke Polda Jatim, Penanganan Kasus Narkoba di Pamekasan Dipersoalkan Keluarga Tersangka
CYBERKRIMINAL.COM, PAMEKASAN, Penanganan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan menjadi perhatian setelah adanya laporan dari pihak keluarga seorang tersangka bernama Zainal Arifin ke Polda Jawa Timur.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses penanganan perkara yang menjerat Zainal. Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi terkait penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.
Zainal diketahui dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika. Namun, keluarga menyampaikan bahwa mereka memiliki pandangan berbeda mengenai keterlibatan Zainal dalam perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula saat Zainal diminta oleh rekannya, Hasan Muayyed, untuk mengantar ke suatu lokasi. Setibanya di tempat tujuan, Zainal disebut menunggu di luar rumah sebelum kemudian dipanggil masuk dengan alasan makan bersama.
Tidak lama setelah berada di dalam rumah, Zainal turut diamankan oleh petugas kepolisian yang saat itu sedang melakukan penindakan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk proses lebih lanjut.
Keluarga menyampaikan bahwa pada saat penangkapan, mereka mengaku belum menerima dokumen resmi seperti surat perintah penangkapan maupun pemberitahuan penahanan secara langsung. Hal ini, menurut mereka, menjadi salah satu dasar pelaporan untuk mendapatkan kejelasan prosedur.
Selain itu, keluarga juga mengungkapkan adanya penyerahan dokumen lanjutan beberapa hari setelah kejadian. Mereka menilai terdapat hal-hal administratif yang perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ini menyangkut hak warga negara yang perlu mendapatkan kepastian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu anggota keluarga.
Upaya klarifikasi, menurut keluarga, telah dilakukan dengan menghubungi pihak terkait, termasuk Kasat Narkoba Polres Pamekasan. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang diterima oleh pihak keluarga.
Atas dasar itu, keluarga memilih melaporkan persoalan ini ke Polda Jawa Timur dengan harapan adanya penelaahan secara menyeluruh terhadap proses penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan keluarga. Sementara itu, publik menantikan penjelasan dari pihak berwenang guna memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sj
