API MENYALA DI PEMKO LANGSA: Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan! Jurnalis Wajib Bedah Data 13.186 Tas Rp3,36 Miliar Sebelum Muat Klarifikasi
CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA — Gelombang sorotan publik terhadap Pemerintah Kota Langsa kian membesar. Isu pengadaan 13.186 paket tas dan buku tulis untuk siswa SD senilai Rp3,36 miliar yang diduga bersumber dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) APBK 2025 kini menjadi bara panas yang terus menyala di tubuh birokrasi.
Di tengah memanasnya polemik, publik menilai mulai muncul pihak-pihak yang berperan layaknya pahlawan kesiangan—tergesa tampil membela, namun tanpa landasan data yang utuh. Klarifikasi dari pihak terkait langsung dipublikasikan sebagian media, tanpa didahului penelusuran mendalam terhadap dokumen, legalitas pelaksana, mekanisme pengadaan, hingga dasar hukum penggunaan anggaran.
Padahal, tugas pers bukan menjadi corong kehumasan kekuasaan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan profesional. Jurnalis dituntut menguji setiap informasi sebelum disajikan ke publik, bukan menelan mentah-mentah narasi sepihak.
Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 menegaskan bahwa wartawan Indonesia menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Makna profesional di antaranya adalah melakukan verifikasi, meneliti dokumen, mengonfirmasi berbagai pihak, serta menyajikan informasi berimbang berbasis fakta.
Karena itu, sebelum memuat klarifikasi, media semestinya lebih dulu membedah sejumlah pertanyaan mendasar: siapa pelaksana pengadaan, bagaimana legalitas perusahaan atau CV yang ditunjuk, di mana alamat operasionalnya, bagaimana rekam jejak usahanya, apakah mekanisme pemilihan penyedia sesuai aturan, dan apakah penggunaan dana BTT sah untuk kebutuhan tersebut.
Jika pertanyaan-pertanyaan elementer itu diabaikan, maka produk jurnalistik berisiko kehilangan marwahnya dan hanya menjadi alat pencitraan. Publik hari ini tidak lagi mudah digiring opini. Masyarakat menuntut transparansi, bukan sandiwara klarifikasi.
Kasus pengadaan tas dan buku ini bukan sekadar soal belanja barang sekolah, tetapi menyangkut akuntabilitas uang rakyat. Setiap rupiah dalam APBK wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Api sudah terlanjur menyala. Jalan keluarnya bukan menebar asap pembenaran, tetapi membuka seluruh data seterang-terangnya.
Pers yang tajam dan independen dibutuhkan untuk memastikan tidak ada kabut yang menutupi kebenaran
