BREAKING NEWS

 


Polemik Konser Berlabel Amal di Sampang Menguat, BIN Jatim Soroti Lemahnya Pengawasan

CYBERKRIMINAL.COM, SAMPANG - Polemik konser berlabel “amal” di Kabupaten Sampang memasuki fase yang semakin politis.

LSM Barisan Independen Nusantara (BIN) DPD Jawa Timur melalui Ketua Arifin menilai lambannya respon pengawasan terhadap kegiatan yang tiketnya disebut sudah beredar luas memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan politik serta praktik pembiaran kekuasaan.

Di tengah promosi yang telah berjalan masif dan penjualan karcis yang disebut sudah dimulai, panitia hingga kini belum tercatat melakukan koordinasi resmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) maupun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang, padahal, banner kegiatan telah tersebar luas dan waktu pelaksanaan acara semakin dekat.

Hasil klarifikasi yang dilakukan BIN Jatim kepada BPPKAD dan BAZNAS menyebutkan bahwa kedua lembaga tersebut belum pernah menerima permohonan koordinasi maupun konfirmasi resmi terkait mekanisme penyaluran dana amal maupun kewajiban administratif kegiatan.

“Ini bukan sekedar soal administrasi, tapi sudah masuk wilayah politik pengawasan, ketika tiket sudah dijual tapi pengawasan lemah, publik wajar menduga ada kekuatan yang membuat aparat menjadi diam,” tegas Arifin. Selasa (10/02/26)

Menurutnya, penggunaan label “amal” dalam kegiatan hiburan berbayar tanpa koordinasi resmi berpotensi menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi transparansi dana masyarakat maupun kewajiban daerah. 

Arifin menilai seharusnya pengawasan dilakukan sejak awal, bukan menunggu polemik membesar di masyarakat, upaya konfirmasi kepada panitia penyelenggara, Susilarini dan Andi Sulfa hingga kini juga belum membuahkan hasil.

Mereka sebagai ketua Panitia Serta EO Dalam acara ini belum memberikan tanggapan resmi terkait legalitas kegiatan, alur pengelolaan dana tiket, persentase dana amal, maupun bentuk pertanggungjawaban publik atas kegiatan yang menghimpun dana masyarakat tersebut.

Sorotan politik semakin kuat setelah DPRD Kabupaten Sampang disebut telah menerima pemberitahuan informal melalui sambungan telepon agar melakukan pengecekan ke BPPKAD dan BAZNAS, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret, pemanggilan resmi, ataupun sikap terbuka dari lembaga legislatif.

Arifin menilai kondisi ini berpotensi memperkuat persepsi publik tentang adanya relasi kekuasaan di balik kegiatan, panitia disebut-sebut memiliki kedekatan dengan jaringan pendukung kepala daerah pada momentum Pilkada 2024. 

Arifin menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut, namun menurutnya lambannya pengawasan telah memunculkan kecurigaan politik di tengah masyarakat.

“Kalau kegiatan yang disebut dekat dengan lingkar kekuasaan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan tegas, Masyarakat akan melihat adanya standar ganda dalam penegakan aturan, ini berbahaya bagi demokrasi lokal dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Sebagai langkah politik pengawasan publik, BIN DPD Jawa Timur menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Daerah, DPRD Kabupaten Sampang, Kepolisian, serta lembaga pengawas keuangan daerah, surat tersebut dimaksudkan untuk mendorong pembukaan data kegiatan secara transparan serta memastikan tidak ada praktik pembiaran birokrasi yang merugikan daerah maupun masyarakat.

Menurut Arifin, pemeriksaan administratif harus segera dilakukan sebelum kegiatan berlangsung, termasuk kejelasan izin hiburan, kepatuhan pajak daerah, transparansi jumlah karcis yang beredar, serta mekanisme penyaluran dana amal yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Pengamat tata kelola publik Agus Sugito menilai polemik konser berlabel “amal” berbayar yang sarat dinamika politik lokal berpotensi menjadi preseden buruk jika pengawasan tidak berjalan netral. 

Mereka menekankan pentingnya keberanian lembaga pengawasan untuk bersikap independen agar tidak terseret kepentingan politik praktis.

Hingga kini masyarakat masih menunggu klarifikasi terbuka dari panitia penyelenggara serta langkah tegas dari pemerintah daerah dan DPRD. 

Transparansi, netralitas pengawasan, dan akuntabilitas publik dinilai menjadi ujian serius bagi integritas tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Sampang di tengah sorotan politik yang semakin jelas dan terang.


BBG
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image