BREAKING NEWS

 


Kades Kemloko-Godong Berpeluang Menjadi Tersangka, Tabrak Orang Hingga Tewas Saat Berkendara

CYBERKRIMINAL.COM, GROBOGAN - Terjadinya peristiwa kecelakaan di simpang tiga Desa Godong pada Rabu (18/02/2026) yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, kini mulai masuk ke babak baru. Pengemudi Toyota Fortuner yang merupakan Kepala Desa Kemloko Kecamatan Godong berpeluang menjadi tersangka.

Kepala Desa Kemloko (Y) yang juga sebagai pemilik mobil, dianggap melakukan kelalaian dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya yang menyebabkan kecelakaan hingga mengakibatkan satu korban jiwa.
Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Heriyanto (44) warga Desa Godong tersebut, kini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Grobogan yang telah masuk pada tahap gelar perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara agar segera bisa digelarkan agar secepatnya bisa kita limpahkan ke Kejaksaan," ujar Kanit Gakum Iptu. Eko Arie. Jum'at (20/02/2026).

Meski hingga kini belum ada penetapan status tersangka ke Kepala Desa Kemloko, namun melihat kronologi kecelakaan sudah menguatkan unsur kelalaian dari si pengemudi mobil yakni Kepala Desa Kemloko. Dengan begitu peluang besar untuk penetapan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap Kades Kemloko sangatlah besar.( Miftakh )

Sumber: cybernewsind.com
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image