7 Pekerja 9 Tahun Mengabdi “Didepak” Sepihak: Aroma Maladministrasi dan Dugaan Intimidasi di BNCT Belawan
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, BELAWAN – Dunia ketenagakerjaan di kawasan Pelabuhan Belawan kembali tercoreng. Tujuh pekerja operasional berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang selama sembilan tahun bekerja tanpa jeda, tiba-tiba diputus kontraknya secara sepihak. Mereka bekerja di bawah PT PDS dalam kendali operasional Belawan New Container Terminal (BNCT), yang bermitra dengan operator global DP World.
Pemutusan itu disebut tanpa evaluasi kinerja terbuka, tanpa surat peringatan bertahap, dan tanpa penjelasan tertulis yang transparan. Lebih keras lagi, para pekerja menduga keputusan tersebut bukan murni soal performa, melainkan buntut dari sikap kritis mereka terhadap hak upah, keselamatan kerja, dan kebijakan lapangan yang dinilai intimidatif.
9 Tahun PKWT: Kontrak atau Kamuflase?
Fakta paling mencolok: sembilan tahun bekerja di bidang dan alat operasional yang sama. Pekerjaan rutin, berulang, dan bersifat tetap. Pola ini memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas status kerja mereka. PKWT yang terus diperpanjang untuk pekerjaan yang bersifat tetap berpotensi menjadi bentuk pengaburan status demi menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja tetap.
Jika benar masa kerja mencapai hampir satu dekade tanpa perubahan status, maka ini bukan lagi persoalan administratif. Ini menyentuh substansi perlindungan hukum tenaga kerja dan komitmen perusahaan terhadap kepastian hubungan industrial yang adil.
Vokal Soal K3, Berujung Kontrak Diputus?
Sumber internal pekerja menyebut, lima dari tujuh orang yang diputus kontraknya dikenal aktif mempertanyakan kelayakan alat operasional dan standar keselamatan kerja (K3). Mereka disebut kerap menyuarakan potensi risiko di lapangan yang dapat membahayakan pekerja dan operasional pelabuhan.
Alih-alih mendapat ruang dialog, suara kritis itu diduga dibalas dengan tekanan psikologis dan ancaman tidak diperpanjang kontrak. Jika tudingan ini benar, maka persoalannya mengarah pada dugaan pembungkaman terhadap hak pekerja untuk menyampaikan pendapat terkait keselamatan kerja.
Ironisnya, pekerja lain yang disebut memiliki catatan disiplin kurang baik justru tetap diperpanjang kontraknya. Di sinilah publik mulai mempertanyakan objektivitas parameter penilaian kinerja di internal BNCT. Apakah ada standar terukur dan transparan, atau keputusan bergantung pada preferensi segelintir oknum?
Standar Global Dipertanyakan
Sebagai terminal yang bermitra dengan operator pelabuhan kelas dunia, nama DP World membawa ekspektasi terhadap tata kelola profesional, transparan, dan beretika. Praktik manajemen yang diduga sarat sentimen pribadi jelas bertolak belakang dengan citra pengelolaan pelabuhan berstandar internasional.
Jika dugaan intimidasi dan manipulasi rekomendasi pemberhentian ini benar, maka reputasi pengelolaan pelabuhan internasional di Belawan ikut dipertaruhkan.
Dua Bulan Tanpa Kepastian
Persoalan tidak berhenti pada pemutusan kontrak. Para pekerja mengaku sisa hak upah mereka selama dua bulan terakhir belum juga dibayarkan. Mereka kini bukan hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga kehilangan kepastian atas hak yang telah mereka kerjakan.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen BNCT maupun PT PDS belum memberikan klarifikasi resmi. Diamnya pihak perusahaan justru mempertegas kesan bahwa ada sesuatu yang enggan dibuka ke publik.
“Kami bukan sekadar mencari nafkah. Kami menuntut keadilan atas hampir satu dekade pengabdian. Jika suara kritis dibalas dengan pemutusan kontrak, maka itu bukan manajemen modern tu pembungkaman,” tegas perwakilan pekerja.
Kasus ini bukan sekadar tentang tujuh orang yang kehilangan pekerjaan. Ini soal integritas tata kelola di Belawan New Container Terminal. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka pesan yang lahir sangat berbahaya: loyalitas sembilan tahun bisa dihapus dalam satu rekomendasi, dan suara pekerja dapat dibungkam dengan selembar kontrak yang tak diperpanjang. Publik kini menunggu, apakah pengawas ketenagakerjaan berani bertindak, atau memilih membiarkan preseden ini menjadi normal baru di pelabuhan strategis Sumatera Utara.
Reporter : Rezanasti




