Anggota TNI AU Dipanah di Jembatan Pampang Makassar, Tujuh Orang Diamankan, Empat Masih Diburu
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR — Dugaan aksi penyerangan terhadap pengguna jalan di kawasan Jembatan Pampang, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, kembali menyoroti persoalan keamanan di ruang publik. Seorang anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU), Prada Tono Iswanto Aifin, dilaporkan mengalami luka setelah sebuah anak panah menancap di bagian perut sebelah kiri saat melintas di lokasi tersebut, Minggu (25/10/2026) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita itu kini ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar. Berdasarkan laporan pengungkapan kasus, Unit URC Jatanras telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat. Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dugaan penggunaan busur panah, senjata tajam, serta aksi penghadangan terhadap pengguna jalan menjadikan peristiwa ini bukan sekadar persoalan kriminalitas biasa. Jika terbukti, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan umum.
Korban Diduga Dihadang dan Diserang Saat Melintas
Berdasarkan kronologi dalam laporan kepolisian, Prada Tono bersama rekannya, Prada Syawal, berangkat dari Kesatrian Lanud Sultan Hasanuddin pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 21.00 Wita menuju kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar.
Sekitar pukul 23.00 Wita, keduanya disebut menuju Cafe Ruumaa sebelum meninggalkan lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 Wita untuk kembali.
Namun, saat melintasi Jembatan Pampang di Jalan Urip Sumoharjo, keduanya diduga dihadang sekelompok orang yang membawa senjata tajam dan busur panah. Dalam laporan tersebut, kelompok itu disebut menutup akses jalan dan menghalangi perjalanan korban bersama rekannya.
Korban juga dilaporkan mengalami pemukulan pada bagian kepala ketika insiden berlangsung.
Berusaha menyelamatkan diri, keduanya menerobos kerumunan dan menjauh dari lokasi. Setelah berada beberapa meter dari tempat kejadian, saat menuju kawasan depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Prada Tono merasakan luka pada bagian perutnya.
Prada Syawal kemudian membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Ibnu Sina Makassar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Anak Panah Menancap di Perut, Korban Dirujuk ke Rumah Sakit TNI AU
Setelah mendapatkan penanganan awal, Prada Tono dirujuk ke IGD RSAU dr. Dody Sardjoto.
Dalam kronologi yang tercantum pada laporan, hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan anak panah menancap hingga sekitar dua sentimeter di bawah permukaan kulit pada bagian perut korban. Korban dilaporkan masih menunggu tindakan operasi untuk pencabutan anak panah tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan pengguna jalan, khususnya pada jam-jam rawan dini hari. Jalan umum semestinya menjadi ruang yang aman bagi setiap warga, bukan tempat yang membuat pengguna jalan terancam oleh dugaan aksi kekerasan.
Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Tujuh Orang
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan berdasarkan perintah Kasat Reskrim AKBP Justian, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kanit V Jatanras AKP Sangkala, S.H., M.H., CPHR, didampingi Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar, S.H., M.H.
Dalam laporan itu, penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial Muh. Rifky Saputra alias Ikki, yang diinformasikan berada di rumah temannya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Petugas dilaporkan mengamankan Rifky sekitar pukul 05.00 Wita pada Minggu (25/10/2026). Pengembangan selanjutnya mengarah pada enam orang lainnya yang diamankan di rumah masing-masing.
Polisi menyebut tujuh orang tersebut telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Karena enam orang yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun, penanganan perkara wajib memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum.
Laporan Awal Sebut Busur Panah dan Lemparan Batu Digunakan
Dalam bagian keterangan awal yang tercantum pada laporan kepolisian, sejumlah orang yang diamankan disebut mengakui keterlibatan dalam dugaan penyerangan.
Muh. Rifky Saputra alias Ikki dilaporkan mengakui membawa pangka busur dan melepaskan anak panah. Baim dan Muh. Nur Rafli juga disebut mengakui membawa pangka busur beserta anak panah dan melepaskan masing-masing satu anak panah.
Sementara itu, Akbar Saputra alias Karca dilaporkan mengakui membawa pangka busur, melepaskan anak panah, serta memberikan satu anak panah kepada Baim.
Adapun Rafael Cristian, Muh. Aidil Ramadhan, dan Muh. Ikram Saputra disebut dalam laporan membawa batu. Aidil dan Ikram dilaporkan melemparkan batu ke arah korban.
Polisi turut mencatat satu barang bukti berupa pangka busur.
Meski demikian, seluruh keterangan tersebut masih harus diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum. Pengakuan yang tercantum dalam laporan awal maupun status sebagai orang yang diamankan tidak serta-merta membuktikan kesalahan seseorang.
Empat Orang Masih Dalam Pengejaran
Pengungkapan kasus ini belum berakhir. Dalam laporan Satreskrim Polrestabes Makassar, empat orang yang disebut masih dalam pengejaran masing-masing berinisial atau bernama Rossi, Ridho, Asril, dan Aril.
Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/2777/X/2026/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Penyidik masih perlu mendalami rangkaian kejadian, mengidentifikasi peran setiap pihak, memeriksa saksi, serta menguji barang bukti untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.
Publik tentu berharap proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai prosedur. Namun, pengungkapan perkara juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak setiap orang yang menjalani pemeriksaan.
Keamanan Pengguna Jalan Tidak Boleh Diabaikan
Dugaan penghadangan dan penyerangan menggunakan busur panah di Jembatan Pampang menjadi peringatan serius bagi keamanan ruang publik di Kota Makassar.
Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan menghalangi pengguna jalan dan menyerang dengan senjata berbahaya tidak dapat dipandang sebagai persoalan sepele. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, sementara aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan penyelidikan berdasarkan bukti yang sah.
Di sisi lain, penanganan terhadap para terduga pelaku yang masih berusia anak harus dilakukan sesuai aturan khusus yang berlaku, tanpa mengabaikan kepentingan korban maupun proses pembuktian hukum.
Cyberkriminal.com menegaskan pentingnya pengawalan terhadap perkembangan kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum harus mampu mengungkap fakta secara menyeluruh, memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti bersalah, serta memberikan kepastian hukum bagi korban.
