BREAKING NEWS

Tindaklanjuti Aduan Warga, Kadis DLH Aulia Turunkan Petugas Pangkas Pohon Berbahaya

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga. Pada Sabtu 5/9/2026, petugas DLH bersama tim PLN Kota Langsa diterjunkan untuk melakukan pemangkasan pohon yang dinilai membahayakan di sejumlah titik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, Aulia, mengatakan pemotongan cabang pohon sudah dilakukan di beberapa lokasi. Salah satunya di area Sekolah Dasar Negeri Sukarayat, Kecamatan Langsa Lama.

"Kami sudah menurunkan petugas untuk melakukan pemotongan cabang kayu di beberapa lokasi, termasuk di area SDN Sukarayat, Kecamatan Langsa Lama, dan di beberapa tempat lainnya," kata Aulia.
Aulia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika masih menemukan pohon yang berpotensi membahayakan. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Geuchik di masing-masing gampong.

"Bagi masyarakat yang menemukan batang pohon yang membahayakan, dapat menyampaikan informasinya melalui Geuchik. Bisa juga dikirimkan berupa foto pohon ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa. Nanti akan kita tangani secara langsung," ujarnya.

Lebih lanjut, Aulia menjelaskan masyarakat juga dapat mengirimkan surat langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui Geuchik atau melalui layanan hotline Hallo Pemko Langsa.

"Silakan kirim surat ke DLH Kota Langsa, melalui Geuchik, atau bisa juga melalui hotline Hallo Pemko Langsa," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Aulia berharap setiap kegiatan pemangkasan dapat didampingi oleh Geuchik. Hal ini penting agar kayu hasil pemotongan dapat ditangani dan dimanfaatkan dengan baik oleh warga.

"Dengan demikian, setiap pemotongan kayu diharapkan Geuchik dapat mendampingi pihak petugas agar kayu tersebut dapat ditangani," pungkasnya.

( Penulis: Hendrik)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image