BREAKING NEWS

Respons Keluhan Warga, Geuchik Meurandeh Lakukan Musyawarah, Demi Mengwujudkan Rasa Tanggung jawab.

CYBERKRIMINALCOM, KOTA LANGSA - Menanggapi keluhan masyarakat Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Geuchik Rusdi menggelar musyawarah bersama penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Hal tersebut disampaikan Rusdi kepada tim media di ruang kerjanya, Senin 7/9/2026. Ia menjelaskan bahwa saat ini penerima manfaat sembako BPNT di gampong Meurandeh didominasi kalangan usia muda. 

Namun, muncul keluhan dari warga kaum usia rentan yang meminta pemerintah Gampong Meurandeh memberikan perhatian kepada  warga yang sama sekali belum menerima bantuan sembako , di karenakam  belum mendapatkan bantuan tersebut.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, pemerintah Gampong bersama jajaran melakukan musyawarah dan menghadirkan seluruh penerima manfaat sembako," kata Rusdi.

Dari hasil musyawarah, para penerima manfaat dengan kesadaran sendiri menyetujui untuk berbagi. Dari 3 karung sembako yang diterima, 1 karung akan disisihkan dan diberikan kepada warga usia rentan yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos.

"Artinya, tiga karung diterima penerima manfaat dan satu karung lagi akan diberikan kepada kaum usia rentan yang tidak mendapat bantuan. Ini masih dalam perencanaan hasil musyawarah desa atas persetujuan si penerima," ujarnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyatakan pihaknya akan mendata ulang  dan mengusulkan warga yang belum mendapatkan bantuan sembako ke dinas terkait. Langkah ini dilakukan demi menjaga transparansi agar bantuan dari Dinas Sosial dapat dirasakan oleh masyarakat yang belum menerima.

"Kami akan mengusulkan warga yang belum mendapat bantuan sembako ke dinas terkait, agar bantuan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat secara merata," pungkasnya.

Mengakhiri ucapannya, Geuchik baru menjabat sebagai Geuchik terpilih dan beru menjalankan roda pemerintahan Gampong diperkirakan baru satu bulan setengah," tandasnya.


Penulis: Hendrik
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image