Publik Pertanyakan Bypass PDAM kota Langsa, Pelanggan pada Kecewa.
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Kebutuhan pokok berupa air bersih di Kota Langsa kini menjadi sorotan publik. Berbagai keluhan warga menggambarkan bahwa air PDAM yang diterima selama ini tidak sesuai harapan dan kebutuhan bagi pelanggan air bersih.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Investigasi melakukan penelusuran langsung ke IPA Trita Kemuning milik PDAM Kota Langsa.
Dari hasil pantauan di lapangan, tim tidak menemukan bahan kimia yang seharusnya tersedia di intake dan bak penampungan. Di antaranya kaporit, kapur, sisaklor dan disinfektan lainya.
Diduga Langgar SOP Distribusi dan Produksi
"Tim Investigasi menduga terjadi pelanggaran dalam pendistribusian air bersih baik dari sisi kualitas air maupu *mekanisme distribus
Salah satu yang disorot adalah tidak dilakukannya proses bypass pada perpipaan dalam jangka waktu tertentu sesuai SOP dan amanat Permenkes No. 32 Tahun 2017.
Bypass perpipaan wajib dilakukan untuk membersihkan sisa kotoran, lumpur, dan endapan di dalam pipa sebelum air didistribusikan.
Jika tahapan ini diabaikan, maka air yang sampai ke pelanggan berpotensi keruh, dan tidak layak konsumsi.
Dalam sorotan yang sama, tim juga menduga tidak adanya sistem proses produksi yang tersiste pada pengelolaan di IPA.
Beberapa tahapan wajib yang diduga tidak dijalankan antara lain:
1. Filtrasi dan Sedimentasi
Berfungsi untuk menjernihkan air dan mengendapkan lumpur serta kotoran.
2. Pembubuhan Bahan Kimia*
Seperti kaporit, kapur sisaklor granular, dan Chlorine yang berfungsi sebagai disinfektan atau pembunuh bakteri dalam air.
Padahal ketiga unsur ini merupakan standar wajib agar air yang didistribusikan memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan*.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Kota Langsa belum memberikan keterangan resmi.
Tim Investigasi berkomitmen mengawal kasus ini dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait. hingga akhirnya diterbitkan, 2/9/2026)
(Tim investigasi Hendrik)
